Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dedi Mulyadi Uji Coba Makan Siang Gratis dengan 2 Formula, Seperti Apa?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Dedi Mulyadi saat melakukan simulasi program makan siang gratis di SDN Ciwangi Purwakarta. (ANTARA/HO-Dok Dedi Mulyadi)
Dedi Mulyadi saat melakukan simulasi program makan siang gratis di SDN Ciwangi Purwakarta. (ANTARA/HO-Dok Dedi Mulyadi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Pemda Kabupaten Tangerang menggelar simulasi makan siang gratis, kini giliran Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi melakukan uji coba program andalan Prabowo-Gibran itu.

Simulasi dilakukan di Sekolah Dasar Negeri Ciwangi, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan dua cara: makan siang disediakan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) dan oleh masing-masing orang tua murid. Kedua cara ini sama-sama bermodal Rp15 ribu per porsi.

"Masing-masing pola makan siang gratis ini nilainya sama, yakni Rp15 ribu," kata Dedi, Senin, 4 Maret 2024.

Hasilnya, menurut Dedi, makan siang yang dibuatkan Fortusis semuanya seragam dengan menu nasi, ayam teriyaki (filet), tumis dan satu buah jeruk, sedangkan yang dibuatkan langsung oleh orang tua siswa masing-masing menunya beragam, bahkan lebih lengkap.

“Kalau yang pertama (Fortusis) ini terlalu banyak yang terbuang seperti misting (tempat makan) dan sendok plastik ini kurang efektif, harganya sama dengan satu sampai dua butir telur,” katanya.

Sementara untuk yang dibuatkan langsung oleh orang tua siswa menunya sangat beragam. Bahkan potongan daging lebih besar, sayur dan buah lebih banyak, dan bekal yang dibawa sesuai dengan selera anak.

Dari uji coba tersebut, Dedi mengusulkan agar subsidi makan siang gratis ini uangnya diberikan langsung kepada orang tua siswa, sehingga mereka bisa mengelola sendiri uang tersebut untuk kebutuhan makan siang anaknya di sekolah.

Hal tersebut disampaikan karena jika makan siang gratis dikelola oleh satu pihak, maka tidak akan efisien, sehingga menu dan porsi yang seharusnya memenuhi gizi anak terpangkas oleh hal yang bersifat administratif berbasis proyek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Dedi, program makan siang gratis sendiri bukan hal baru. Saat ia menjadi Bupati Purwakarta pernah menjalankan program serupa dengan memberikan telur dan susu untuk seluruh siswa.

“Jadi kalau ditanya memang anggarannya ada? Ya itu buktinya dulu di Purwakarta semuanya berjalan, siswa diberi telur dan susu gratis, infrastruktur bagus, RT RW digaji tinggi, padahal APBD-nya paling kecil,” ujarnya.

Ke depan, kata dia, jika program makan siang gratis telah berjalan, maka uang jajan anak dari masing-masing orang tuanya bisa untuk ditabung. Nantinya pihak sekolah bekerja sama dengan bank untuk program tabungan tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan yang dilakukan saat ini berupa simulasi untuk mencari formula terbaik.  
"Ini hanya usulan saya saja setelah melihat simulasi seperti ini uang yang diberikan ke orang tua makanannya lebih variatif dan bergizi," katanya.

Pada simulasi tersebut, Dedi Mulyadi memberikan subsidi selama satu pekan ke depan untuk seluruh siswa di SDN Ciwangi yang berjumlah 579 anak. Setiap anak mendapatkan subsidi sebesar Rp15 ribu yang berasal dari uang pribadi Dedi.

ANTARA

Pilihan Editor Greenpeace Kritik Konsep Smart Forest City IKN Jokowi, Hutan Alam Terancam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

10 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

19 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

21 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini