Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bos Andri Gustami Lakukan Pencucian Uang dan Libatkan Selebgram

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fredy Pratama, bos pengedar narkoba yang melibatkan mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami hingga divonis hukuman mati, melakukan pencucian uang haramnya untuk berbagai bisnis.

Andri, yang bertugas mengawal sabu-sabu ketika memasuki Lampung melalui pelabuhan Bakauhuni divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Lingga pada 29 Februari 2024. Ia sebelumnya dipecat dari Polri.

Menurut catatan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Fredy Pratama yang sampai kini masih buron, mencuci uang hasil kejahatan narkoba dengan disampaikan kepada ayahnya Lian Silas untuk membuat tempat hiburan seperti tempat karaoke, hotel, hingga restoran.

Selain itu, uang hasil jualan narkoba itu juga "diinvestasikan" dalam bentuk tanah.

Fredy Pratama, yang diduga bersembunyi di Thailand dan memiliki paspor Vanuatu selain paspor Indonesia, juga melibatkan sejumlah selebritis. Salah satunya vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia yang diperiksa sebagai saksi.

Zul, yang saat ini menjalani hukuman 18 tahun penjara karena mengedarkan sabu, mengaku kenal lama dengan Fredy. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut.

Majalah Tempo, dalam kronologi pengejaran sindikat Fredy Pratama, melaporkan setidaknya ada dua pasangan selebriti instagram atau selebgram yang terseret dalam kasus perdagangan narkoba ini. 

Pertama, David alias Khadafi, suami Adelia Putri Salma–selebgram asal Palembang. David ditangkap pada April 2017. Penangkapan ini didasarkan atas keterlibatannya dalam kasus narkoba dan diketahui terkait dengan jaringan Fredy Pratama. Tidak berhenti di situ, David kembali dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan narkoba pada Agustus 2023. Pada kali kedua ini, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya. Penetapan ini adalah hasil pendalaman atas kasus Fajar Reskianto, seorang kurir yang terkoneksi dengan jaringan Fredy Pratama.

Kedua, Nuri Utami, selebgram asal Makassar, dan suaminya, Saru, ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan bagian dari sindikat Fredy Pratama. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa Saru merupakan koordinator sindikat Fredy Pratama di Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka menjalani umroh. Polisi juga melakukan penyertaan aset tersangka dalam kasus ini, di antaranya menyita kendaraan, tanah, dan bangunan yang totalnya sekitar Rp6--7 miliar.

Tak hanya dua, Bareskrim Polri juga dikabarkan akan memeriksa beberapa selebriti lainnya dalam pendalaman sindikat Fredy Pratama.

Selebgram lain pun ikut terseret dalam kasus ini, yaitu Angela Lee. Ia dipanggil sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang menurut keterangan Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. Hal tersebut dilakukan karena Angela Lee diketahui mengenal rekan Fredy yang terlibat dalam pengedaran sabu dan ekstasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Definisi mencuci uang

Secara sederhana, pencucian uang adalah menyembunyikan uang dari kasus kriminal sehingga terlihat seperti harta yang sah. Istilah "pencucian uang" digunakan pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1920, seperti dikutip dari laman OJK. Pada masa itu, para mafia melakukan tindakan kriminal seperti perjudian, pemerasan, prostitusi, dan penjualan narkoba dan minuman beralkohol untuk mendapatkan keuntungan.

Selain itu, mereka membeli perusahaan legal sebagai cara untuk menggabungkan uang haram dan legal. Dengan mengelola uang dari tindak kejahatan di dalam perusahaan legal, kegiatan usaha mereka terlihat biasa dan tidak dilarang. Saat itu, perusahaan pencucian pakaian Laundromats adalah investasi terbesar dalam menutup sumber dana haram.

Larangan cuci uang di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tindakan tersebut dilarang secara tegas di Indonesia. Pencucian uang mencakup berbagai tindakan, seperti:

- Menaruh, mengirim, mengalihkan, membelanjakan, digunakan untuk membayar, menghibahkan, menyimpan pada pihak lain, dibawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dalam wujud mata uang lain, surat berharga, maupun perbuatan lain yang diduga hasil tindak pidana untuk menyamarkan asal- usul kekayaan.

- Menyembunyikan asal-usul, sumber, tempat, peruntukan, pengalihan hak, atau kepemilikan sebenarnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

- Menerima, menguasai, mengirim, membayar, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, menukar, atau memakai harta dari dugaan hasil tindak pidana.

TIM TEMPO

Pilihan Editor Rencana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran yang Bikin Cemas Pendidik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

7 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

17 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

18 jam lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.