Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Waspadai Loker Paruh Waktu Bermodal 'Like'

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Ilustrasi: Rio Ari Seno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - OJK atau Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menutup ribuan pinjaman online atau pinjol ilegal karena merugikan masyarakat. 

"Sejak tahun 2018, akumulasi penghentian dan penutupan terhadap jumlah pinjol ilegal telah dilakukan pada sebanyak 6.680 pinjol ilegal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
 
Sepanjang 2023, Satgas Pasti juga telah melakukan penghentian dan penutupan terhadap 2.288 pinjol ilegal. Bahkan pada Januari 2024 saja, 233 entitas pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi telah diblokir. 
 
OJK saat ini sedang melakukan penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan dengan nama satuan tugasnya adalah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
 
OJK juga bersama para pemangku lainnya terus melakukan kegiatan edukasi dan publikasi di berbagai media untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait pengenalan dan manfaat peer-to peer-lending (P2P lending), serta ciri-ciri, modus, dan bahaya P2P lending ilegal.
 
"Literasi keuangan di bidang P2P lending yang masih kurang memadai dan instrumen hukum dalam penegakan pemberantasan pinjol ilegal menjadi salah satu faktor penyebab masih maraknya pinjol ilegal," ujar Agusman.
 
Sebelumnya, Sekretaris Satgas Pasti, Hudiyanto, meminta masyarakat mewaspadai penipuan penggunaan lowongan kerja paruh waktu yang marak terjadi akhir-akhir ini. 

Modus penipuan diawali dari pelaku yang meminta korban memberikan like dan berlangganan postingan di media sosial. Setelah menyelesaikan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diajak bergabung dalam grup chat.

Selanjutnya pelaku meminta korban untuk menyetor dan menjalankan misi selanjutnya. Pelaku berjanji setelah misi terpenuhi dan diselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan uang jaminan kembali beserta imbalan yang dijanjikan.

Setelah itu, pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta uang jaminan tambahan kepada korban. Namun selang beberapa waktu pelaku kabur atau menghilang sambil membawa serta uang korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Korban tertipu dengan janji mendapat imbalan cepat dari kerja paruh waktunya,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mewaspadai cara tersebut dan modus penipuan lainnya. Menurutnya, pemberantasan kegiatan keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.

Pilihan Editor BMKG Hari Ini: Hujan di Seluruh Provinsi, Bagaimana dengan Jabodetabek?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

10 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

12 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

1 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

2 hari lalu

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah? Foto: Canva
10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

2 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

3 hari lalu

Lebaran kedua atau Kamis, 11 April 2024, PT KAI Divre 1 Sumut mencatat jumlah penumpang mencapai 10.500 orang. Volume penumpang tertinggi pada masa Angkutan Lebaran 2024. Foto: Istimewa
Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.