Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler: Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN ke Timses Prabowo-Gibran Melanggengkan KKN, Erick Thohir Kebanjiran Kritik

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Prabu Revolusi. Foto/Instagram
Prabu Revolusi. Foto/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerita terpopuler yang banyak mendapat perhatian pembaca adalah mengenai pembagian kursi komisaris badan usaha milik negara (BUMN) ke sejumlah tim sukses calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menilai, balas jasa politik dalam bentuk bagi-bagi komisaris BUMN mesti dihentikan karena akan melanggengkan perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Berita lain yang juga banyak menarik perhatian pembaca adalah tentang Menteri BUMN Erick Thohir yang kini kebanjiran kritik karena dianggap bagi-bagi kursi komisaris BUMN ke tim sukses Prabowo-Gibran. Ekonom senior The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didin S Damanhuri menilai Menteri BUMN Erick Thohir mengembalikan BUMN sebagai sapi perah politik.

Lalu berita mengenai rencana pemerintah menaikan tarif sejumlah ruas jalan tol. Pengamat menilai rencana tersebut sebaiknya ditunda karena berpotensi menaikkan laju inflasi.

Kemudian berita tentang tanggapan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto terhadap pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kenaikan harga beras yang bisa mengerek inflasi.

Berikut rangkuman berita terpopuler Tempo.co:

  1. Dampak Bagi-bagi Komisaris BUMN, Langgengkan KKN, Hancurkan Semangat Anak Muda

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menilai, balas jasa politik dalam bentuk bagi-bagi komisaris BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mesti dihentikan. Pasalnya, kinerja sejumlah BUMN saat ini sudah mengkhawatirkan dan butuh pengawasan yang kuat dari komisaris yang kompeten. 

"Saat ini, kinerja BUMN besar, mulai dari Angkasa Pura, Hutama Karya, Garuda Indonesia, hingga Pertamina sangat mengkhawatirkan. Utang menggunung dengan tingkat kerentanan bisnis yang sangat tinggi," katanya kepada Tempo pada Ahad, 25 Februari 2024.

"Selama beberapa tahun terakhir, jumlah kasus korupsi di BUMN tercatat merugikan negara hingga Rp 50 triliun. Itu belum termasuk kasus korupsi yang tidak terungkap, serta masalah nepotisme di BUMN yang tidak bisa dihitung dampaknya secara kuantitatif," kata Media. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, negara telah merugi akibat korupsi di BUMN setidaknya Rp 47,92 triliun sepanjang 2016 hingga 2021. Kerugian tersebut diungkap dalam 119 kasus korupsi yang telah disidik aparat penegak hukum di lingkungan BUMN.

Temuan ICW menunjukkan, ada 83 aktor korupsi dengan latar belakang pimpinan menengah di BUMN. Sementara itu, 76 pegawai BUMN tercatat sebagai aktor korupsi dan 51 aktor korupsi dari kalangan direktur BUMN. Sedangkan 40 aktor korupsi lagi diklasifikasikan berlatar belakang pekerjaan lain.

Selain besarnya potensi korupsi dan nepotisme, Media juga menyoroti kacaunya pengawasan terhadap kinerja organisasi. Tak hanya itu, penunjukan komisaris BUMN sebagai balas jasa politik juga menjadi preseden buruk bagi anak muda. Peserta seleksi pegawai BUMN harus melalui tes berjenjang, bahkan hingga tujuh tahapan.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutanya: Erick Thohir Kebanjiran Kritik karena Angkat Timses Prabowo-Gibran Menjadi Komisaris BUMN...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

12 menit lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.


Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

12 menit lalu

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon (kanan) berdiskusi dengan delegasi wartawan Indonesia peserta Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea di Seoul, pada Senin, 13 Mei 2024. ANTARA/Yashinta Difa.
Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner


Pro-Kontra Soal Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

27 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

Gerindra menyatakan revisi UU Kementerian Negara bisa terlaksana sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI.


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

1 jam lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.


KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

9 jam lalu

Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi (kanan), Kepala Divisi Umum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru, Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri dan Muhchin Karli terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 79,5 Ha mengakibatkan keuangan negara sebesar Rp.30,2 miliar dari pengajuan anggaran senilai Rp.150 milar oleh PT. Perkebunan Nusantara XI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.


PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.


Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

11 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.


Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

12 jam lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko di apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri BUMN sebut pemerintah masih kurang memberikan pendanaan untuk developer, guna memberikan pengadaan hunianuntuk masyarakat