TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyoroti rencana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan membentuk Kementerian Koordinator atau Kemenko baru, khusus untuk mengimplementasikan program makan siang dan susu gratis. Trubus menilai, rencana itu berlebihan karena sebenarnya program ini bisa dikerjakan oleh kementerian atau lembaga yang sudah ada.
"Ini (Pembentukan Kemenko baru) berlebihan, karena sudah ada kementerian yang terkait langsung misalnya Badan Pangan Nasional. Bisa ke situ. Kalau gizi kan ada Kementerian Kesehatan," kata Trubus dalam keterangannya kepada Tempo pada Kamis, 22 Februari 2024.
Menurut dia, pembentukan Kemenko baru, sama sekali tidak memiliki urgensi. Selain berlebihan, kata Trubus, pembentukan Kemenko baru juga berpotensi untuk menambah jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk mengurusi program makan siang dan susu gratis ini. "Kalau saya melihat, kalau dibentuk Kemenko baru anggarannya lebih jumbo dari jumbo yang ada, jadi jumbo super anggarannya," kata dia.
Anggaran yang jumbo ini tentu akan semakin membebani negara. Apalagi, program ini juga tetap ditanggung oleh APBN. Selain itu, pembentukan Kemenko baru juga dinilai belum tentu dapat bekerja secara efektif. Menurut dia, perlu ada kajian yang matang untuk memutuskan pembentukan Kemenko baru.
"Lebih baik dikaitkan dengan kementerian terkait, kalau anak sekolah ya ke Kemendikbud, bisa juga Bapanas, atau Kementerian Kesehatan. Sebenarnya tinggal diintegrasikan saja dua atau berapa kementerian," ucap dia.
Adapun Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Budiman Sudjatmiko, mengklaim program makan siang dan susu gratis merupakan program terbaik dari Prabowo-Gibran. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan khusus untuk melaksanakan program ini.
"(Program makan siang dan susu gratis) memerlukan pendekatan khusus agar segera terlaksana, maka tidak tertutup kemungkinan dibentuk Kemenko khusus utk program ini," ujar Budiman dalam keterangannya kepada Tempo pada Kamis, 22 Februari 2024.
Meski demikian, Budiman menegaskan jika nantinya tidak dapat terbentuk Kemenko baru, implementasi program makan siang gratis dan susu gratis ini dapat dimasukan ke dalam salah satu tugas dan fungsi Kemenko yang sudah ada saat ini.
"Tidak harus menambah kementerian baru, tapi menambah fungsi tupoksi dari Kemenko yang ada. Dengan fungsi utamanya soal pangan dan gizi," kata dia.
YOHANES MAHARSO
Pilihan Editor: Jawaban Gibran Soal Kemenko Baru untuk Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis