2. Klarifikasi BPJS Kesehatan Pasien Ditolak Berobat Gara-gara Kuota
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur memberikan klarifikasi atas cuitan dr. Eva Sri Diana Chaniago, Sp.P melalui media sosial X lewat akun @DrEvaCha***** yang kemudian Tempo meminta tanggapan dari BPJS Watch.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial mengatakan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tanpa adanya kuota layanan.
"Pelayanan diberikan kepada peserta JKN sesuai dengan kapasitas layanan di fasilitas kesehatan atau jumlah peserta yang dilayani disesuaikan dengan jam praktek dokter di rumah sakit tersebut, hal ini guna memastikan mutu layanan terhadap peserta JKN tetap terjaga," kata Dasrial dalam keterangannya kepada Tempo, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca berita selengkapnya di sini.