"Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan," ujar Azwar Anas.
Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah jabatan dan ASN yang akan dipindahkan. Ini dilakukan berbasis pola filter dari Kemenpan RB.
Azwar Anas menjelaskan, hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN adalah menguasai literasi digital, multitasking. Selain itu, ASN juga mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Dia melanjutkan, Kemenpan RB mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar ASN yang pindah ke IKN pada kloter pertama atau Juli 2024 diberikan insentif berupa tunjangan pionir. Dia menyebut, ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai tersebut.
"Mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," tutur Azwar Anas.
Pilihan Editor: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 3.000 per Gram