Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desak Hasil Investigasi Ledakan Smelter PT ITSS Dipublikasikan, Walhi Sulteng Turun ke Jalan Besok

image-gnews
Ledakan tungku PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali
Ledakan tungku PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali
Iklan

Berdasarkan temuan Walhi Sulteng di lapangan, ledakan PT ITSS dipicu penggunaan oxy asetyline. Oxy asetyline merupakan las pembakaran C2H2 dengan O2 dari gas asetilin yang sangat kuat membelah besi logam dan baja. "Ledakan terjadi karena gas asetilin terkontaminasi dengan cairan nikel setelah dinding tungku mengeluarkan cairan tersebut,  yang masih sangat panas," ujar Aulia.

Penggunaan las asetilin itu, kata Aulia, juga disebabkan absennya pengawas dari petugas safety yang mestinya mengawasi berlangsunya proses pekerjaan untuk meminimalisir risiko. Menurut pengakuan pekerja, Aulia menuturkan, ledakan smelter bisa dicegah jika ada pengawas safety karena mereka akan melarang penggunaan las asetilin.

Tak cuma absennya petugas safety, menurut Aulia pekerjaan perbaikan tungku juga dilakukan tanpa surat izin kerja dari supervisor. Padahal, dokumen izin tersebut didukung didukung dokumen lain, seperti Job Safety Analysis (JSA) dan toolbox checklist ketika bekerja di areal yang memiliki risiko tinggi dan di ruangan terbatas.

"Kategori pada pekerjaan di smelter ialah Hot Work Permit dan Cold Work Permit. Jika dasar dokumen ini dipakai dalam prosedur pekerja,  las Oxy asetilin tidak akan digunakan," tutur Aulia.

Temuan Walhi Sulteng lainnya adalah tidak adanya jalur evakuasi dan hydrant di area kejadian ledakan. Padahal, Aulia berujar, area smelter merupakan lingkungan keja berisiko tinggi karena ada gas, listrik tegangan tinggi dan api pembakar. Ketersediaan hydrant dan jalur evakuasi pun ia nilai sebagai kebutuhan medasar.

"Kami temukan di lapangan hanya ada satu tangga," kata Aulia. Minimnya fasilitas disinyalir menjadi penyebab banyak korban berjatuhan. "Karena sebagian besar korban, apalagi yang meninggal di tempat, karena terjebak. Orang gesek-gesekan, apalagi jarak lantai satu ke atas ada 8 meter."

Tempo berupaya mengonfirmasi PT IMIP soal standar operasional prosedur (SOP) perbaikan tungku smelter, absennya petugas safety dan  pengunaan las asetilin, serta tidak adanya jalur evakuasi dan hydrant di area kejadian. Namun, Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan enggan memberikan jawaban."Silakan konfirmasi ke kepolisian, ya. Terima kasih," kata Dedy melalui pesan WhatsApp, Jumat, 16 Februari 2024.

Tempo juga beberapa kali menanyakan hasil investigasi ledakan smelter PT ITSS ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun hingga laporan ini ditulis, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui WhatsApp.

Namun sebelumnya, Haiyani sempat mengatakan bahwa jika terbukti ada kelalaian dari aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3), PT IMIP ataupun PT ITSS berpotensi mendapat sanksi. "Ya, tentu," kata Haiyani ketika dikonfirmasi Tempo pada Minggu, 24 Desember 2023.

Pilihan EditorWalhi Sulteng Beberkan Temuan Pemicu Ledakan Smelter di PT ITSS: Harusnya Perusahaan Dijatuhi Hukuman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?


Saksi Ungkap Pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis Soal Penentuan Harga Sewa Peralatan Smelter

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis Soal Penentuan Harga Sewa Peralatan Smelter

Sidang kasus korupsi timah mendalami soal pertemuan PT Timah dengan Harvey Moeis soal penentuan harga sewa peralatan penglogaman untuk smelter.


Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah sekaligus mantan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina (tengah), sebelum menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.


Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda
Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

Saksi sidang korupsi timah mengakui PT Refined Bangka Tin untung besar dari kerja sama dengan PT Timah


Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Berdasarkan hitungan Kejagung kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi timah adalah kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

9 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tersebut. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

Saksi sebut penambang liar sudah banyak beraktivitas di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah jauh sebelum ada kerja sama mitra smelter.


Pasokan Bijih Timah dari Tambang Ilegal Meningkat Usai Kesepakatan PT Timah dengan 5 Smelter

10 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Pasokan Bijih Timah dari Tambang Ilegal Meningkat Usai Kesepakatan PT Timah dengan 5 Smelter

Saksi kasus korupsi timah mengungkapkan ada peningkatan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, usai kesepakatan dengan 5 smelter.


Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

10 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

Walhi menilai capaian KLHK masih gagal memenuhi target 12,7 juta hektare perhutanan sosial selama dua periode Jokowi.


WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

11 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

Walhi menyebut Waterfront Land adalah proyek reklamasi yang menyasar Kenjeran hingga Pantai Timur Surabaya


Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

14 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.