Berdasarkan temuan Walhi Sulteng di lapangan, ledakan PT ITSS dipicu penggunaan oxy asetyline. Oxy asetyline merupakan las pembakaran C2H2 dengan O2 dari gas asetilin yang sangat kuat membelah besi logam dan baja. "Ledakan terjadi karena gas asetilin terkontaminasi dengan cairan nikel setelah dinding tungku mengeluarkan cairan tersebut, yang masih sangat panas," ujar Aulia.
Penggunaan las asetilin itu, kata Aulia, juga disebabkan absennya pengawas dari petugas safety yang mestinya mengawasi berlangsunya proses pekerjaan untuk meminimalisir risiko. Menurut pengakuan pekerja, Aulia menuturkan, ledakan smelter bisa dicegah jika ada pengawas safety karena mereka akan melarang penggunaan las asetilin.
Tak cuma absennya petugas safety, menurut Aulia pekerjaan perbaikan tungku juga dilakukan tanpa surat izin kerja dari supervisor. Padahal, dokumen izin tersebut didukung didukung dokumen lain, seperti Job Safety Analysis (JSA) dan toolbox checklist ketika bekerja di areal yang memiliki risiko tinggi dan di ruangan terbatas.
"Kategori pada pekerjaan di smelter ialah Hot Work Permit dan Cold Work Permit. Jika dasar dokumen ini dipakai dalam prosedur pekerja, las Oxy asetilin tidak akan digunakan," tutur Aulia.
Temuan Walhi Sulteng lainnya adalah tidak adanya jalur evakuasi dan hydrant di area kejadian ledakan. Padahal, Aulia berujar, area smelter merupakan lingkungan keja berisiko tinggi karena ada gas, listrik tegangan tinggi dan api pembakar. Ketersediaan hydrant dan jalur evakuasi pun ia nilai sebagai kebutuhan medasar.
"Kami temukan di lapangan hanya ada satu tangga," kata Aulia. Minimnya fasilitas disinyalir menjadi penyebab banyak korban berjatuhan. "Karena sebagian besar korban, apalagi yang meninggal di tempat, karena terjebak. Orang gesek-gesekan, apalagi jarak lantai satu ke atas ada 8 meter."
Tempo berupaya mengonfirmasi PT IMIP soal standar operasional prosedur (SOP) perbaikan tungku smelter, absennya petugas safety dan pengunaan las asetilin, serta tidak adanya jalur evakuasi dan hydrant di area kejadian. Namun, Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan enggan memberikan jawaban."Silakan konfirmasi ke kepolisian, ya. Terima kasih," kata Dedy melalui pesan WhatsApp, Jumat, 16 Februari 2024.
Tempo juga beberapa kali menanyakan hasil investigasi ledakan smelter PT ITSS ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun hingga laporan ini ditulis, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui WhatsApp.
Namun sebelumnya, Haiyani sempat mengatakan bahwa jika terbukti ada kelalaian dari aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3), PT IMIP ataupun PT ITSS berpotensi mendapat sanksi. "Ya, tentu," kata Haiyani ketika dikonfirmasi Tempo pada Minggu, 24 Desember 2023.
Pilihan Editor: Walhi Sulteng Beberkan Temuan Pemicu Ledakan Smelter di PT ITSS: Harusnya Perusahaan Dijatuhi Hukuman