TEMPO.CO, Jakarta - Empat bank perekonomian rakyat alias BPR diumumkan bangkrut dalam dua bulan di awal 2024. Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS angkat bicara soal ini.
"Dana yang dibutuhkan (untuk likuidasi empat BPR) relatif kecil," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pada Tempo lewat WhatsApp, Ahad, 18 Februari 2024.
Namun, Purbaya enggan menyebut angka pastinya. Tapi dia menjawab pertanyaan soal klaim penjaminan simpanan nasabah di empat BPR tersebut.
"Jauh di bawah itu (Rp 1 triliun)," ujar Purbaya.
Dia menjelaskan keempat BPR tersebut sebagian besar disebabkan karena fraud. Bukan karena konsolidasi antar BPR.
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo pada 16 Februari 2024. Pada 5 Februari di tahun yang sama, OJK mencabut izin BPR Usaha Madani Karya Mulia.
OJK juga mencabut izin BPR Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto per 26 Januari 2024. Pada 4 Januari 2024, Otoritas ini juga mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma.
AMELIA RAHIMA | DEFARA DHANYA
Pilihan Editor: Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti