Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Politisasi Bansos, Pos Indonesia Klaim Penyaluran Tepat Sasaran Sesuai Data Pemerintah

image-gnews
Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pos Indonesia mengklaim bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan melalui Pos Indonesia, sudah tepat sasaran. Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan bantuan itu diterima sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau sesuai by name by address. Pernyataan itu muncul di tengah isu politisasi bansos yang dilakukan oleh pemerintah. 

"Dipastikan tepat sasaran, tapi tergantung datanya, ya," kata Faizal usai acara POSIND Day di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Februari 2024. 

Menurut Faizal, data penerima bantuan sosial bukan dari Pos Indonesia, tapi dari pemerintah. Kalau bantuannya dari Kementerian Sosial, datanya dari Kementerian Sosial. Faizal menyebut, Pos Indonesia hanya bertanggung jawab menyalurkan berbagai bantuan sosial pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan beras, bantuan alat masak listrik, bantuan gizi untuk ibu hamil, dan bantuan intervensi kerawanan bencana.

"Puncaknya kami salurkan ke 20 juta keluarga. Itu sangat banyak sekali, tantangannya by name by address," kata dia. 

Dia mengatakan, penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan tiga cara. Jika keluarga penerima tinggal dalam radius 1 km dari kantor pos, maka dapat langsung mengambil di kantor pos terdekat. Jika lebih dari 1 km, Pos Indonesia akan menyalurkan melalui komunitas seperti RT, RW, kelurahan, dan sekolah.

"Untuk orang tua, sakit, atau ibu hamil yang tidak bisa datang kita salurkan ke rumah door to door," katanya. 

Faizal mengklaim, Pos Indonesia telah terbiasa menyalurkan bantuan door to door. Ia juga memastikan akuntabilitas dari penyaluran bantuan sosial.

"Penerimanya direkam, foto orangnya, foto KTP nya, dan foto bantuannya. Kalau uang, ya dengan uangnya, kalau beras dengan berasnya," ucap Faizal.

Selain itu, untuk memastikan akuntabilitas, Pos Indonesia juga menyediakan dashboard yang dapat dipantau secara real time oleh pemberi bantuan seperti Kementerian Sosial, Kementerian ESDM, Bapanas, Bulog, dan pemberi lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bisa dipantau real time bantuan itu tiap detik tahu, sudah berapa dan dimana," ucapnya. 

Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. JK mengatakan bansos harus diberikan kepada masyarakat yang berhak berdasarkan pendataan, bukan dibagi di jalan, di pasar. 

“Memberikan bansos dalam keadaan rakyat susah itu benar. Tapi caranya harus benar. Jangan dikasih di pinggir jalan, di pasar, dan tempat umum," kata Jusuf Kalla, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Januari 2024.

Menurut dia, aturan yang benar pemberian sesuai nama, alamat terdata, dan pembagian bansos seharusnya dilakukan kepala desa, camat.

"Kalau yang dilakukan selama ini belum tentu yang menerima itu orang yang butuh,” ujar dia.

Sebelumnya sejumlah pihak juga mengkritik penyaluran bansos jelang Pemilu 2024. Penyaluran tersebut dituding sebagai politisasi bansos untuk memenangkan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi. 

YOHANES MAHARSO | IKHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: EKSKLUSIF: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir APBN Rp 50 T, Bansos dan IKN Jalan Terus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

11 jam lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang


ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

4 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

12 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

14 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

15 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Ekonom Sebut Putusan MK Jadi Preseden Buruk yang Wajarkan Politisasi Bansos

15 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Ekonom Sebut Putusan MK Jadi Preseden Buruk yang Wajarkan Politisasi Bansos

Putusan MK yang menolak gugatan hasil Pilpres disebut akan menyuburkan politisasi Bansos buat elektoral Pemilu.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

16 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos