Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Bedanya Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, Dana Abadi Pondok Pesantren?

image-gnews
Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dana abadi beberapa kali disebut oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam janji kampanyenya. Mereka menyebut akan merealisasikan dana abadi pesantren dan dana abadi kebudayaan jika menang di Pilpres 2024. 

Selain dana abadi yang dijanjikan oleh Prabowo-Gibran, ternyata terdapat pula dana abadi lainnya, seperti dana abadi penelitian dan dana abadi perguruan tinggi. Lantas, apa bedanya keempat dana abadi tersebut? 

Dilansir dari laman resmi anggaran.kemenkeu.go.id, disebutkan bahwa dana abadi di bidang Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program Pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan yang menggantikan Perpres Nomor 12 Tahun 2019. 

Dalam sejarahnya, dana abadi ini awalnya diinvestasikan oleh pemerintah pada 2010 sebesar Rp1 triliun dan terus dipupuk sampai saat ini. Konsepnya adalah mengalokasikan sebagian anggaran pendidikan dalam APBN sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional atau DPPN kepada Badan Layanan Umum (BLU). Dalam hal ini adalah LPDP untuk dikelola. 

Kemudian, hasil pengelolaan ini digunakan untuk membiayai pendidikan beasiswa dan riset. LPDP sendiri adalah BLU di bawah Kementerian Keuangan. Sementara itu, DPPN ini adalah cikal bakal dana abadi di bidang pendidikan sebelum lahirnya dana abadi lainnya, yaitu dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi.

Jika merujuk pada Perpres Nomor 111 Tahun 2021, LPDP mendapat mandat untuk mengelola seluruh dana abadi di bidang pendidikan yang terdiri dari DPPN, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan. Dalam pemanfaatannya, LPDP bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek, Kemenag, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).  

Dana Abadi Penelitian

Dana ini diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya digunakan dalam rangka penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan untuk menghasilkan invensi dan inovasi. Pada 2023 lalu, BRIN mengusulkan penambahan dana abadi penelitian sebesar Rp5 triliun untuk anggaran 2024. 

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan usulan itu untuk menambah akumulasi dana abadi penelitian yang saat itu hanya berjumlah Rp13 triliun. "Kami mengusulkan tambahan dana abadi penelitian untuk menambah dana pokok sebesar Rp5 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 19 Juni 2023, dikutip dari ANTARA. 

Dana Abadi Kebudayaan

Dana abadi kebudayaan atau Dana Indonesiana disediakan oleh pemerintah untuk mendukung perkembangan dan prestasi para budayawan. Dana Indonesiana ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Berdasarkan penelusuran Tempo, melalui data Kementerian Keuangan, pemerintah mengalokasikan rencana pencairan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 2 triliun pada 2024. Namun, proyeksi hingga 31 Desember 2024, yakni tembus Rp 7 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2023, realisasi dana abadi kebudayaan mencapai Rp 5 triliun. Meski angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dana abadi di bidang lain, seperti pendidikan, dana abadi budaya terpantau naik cukup drastis, di mana pada tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 3 triliun.

Dana Abadi Pendidikan Tinggi  

Dana abadi perguruan tinggi adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil pengelolaannya digunakan untuk mendukung pengembangan perguruan tinggi kelas dunia di perguruan tinggi terpilih. Dilansir dari kemdikbud.go.id, dana abadi perguruan tinggi ini akan difokuskan kepada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) secara bertahap untuk meningkatkan fasilitas pengajaran maupun penelitian hingga menjadi perguruan tinggi kelas dunia.

Dana Abadi Pondok Pesantren

Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Pasal 23 Undang-Undang APBN Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun 2023 disebutkan bahwa terdapat dana abadi lain, yakni dana abadi pesantren yang termasuk dalam dana abadi pendidikan. 

Hal ini sebagaimana dalam Pasal 1 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 bahwa dana abadi pondok pesantren adalah dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Sebagai informasi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto pernah angkat bicara soal dana abadi pesantren. "Jadi dana abadi pesantren pada dasarnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari dana abadi pendidikan yang sekarang Rp 106,1 triliun," katanya pada pertengahan Oktober 2023 lalu.

Adapun belanja pengelolaan pesantren yang dicairkan pada 2023 mencapai Rp 250 miliar. Adapun pengelolaan programnya dikelola oleh Kementerian Agama dan dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. 

MICHELLE GABRIELA  | SUGIHARTO PURNAMA | ANTARA | DEFARA DHANYA | YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren dan Dana Abadi Kebudayaan, Apa Itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

10 menit lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

10 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

12 jam lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

12 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.


2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

12 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

13 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.


Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

16 jam lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

16 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

16 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

17 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.