TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 30 Januari 2024, dimulai dari prediksi Menkeu Sri Mulyani soal pertumbuhan ekonomi sepanjang 2023 dan deretan janji Capres Anies Baswedan kepada para pengemudi ojek online (ojol).
Lalu ada berita tentang pembagian bantuan beras premium oleh Presiden Jokowi dan produk alternatif selain pinjol untuk membayar UKT yang disebutkan oleh OJK. Kemudian ada berita tentang keputusan Levi's melakukan PHK dan sumber dana Rp 11,25 triliun untuk membiayai BLT terbaru bernama BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Keenam berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan enam berita trending tersebut.
1. Sri Mulyani Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi 2023 RI Bertahan di Kisaran 5 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 bertahan di kisaran 5 persen. Menurutnya, ekonomi Indonesia tetap bertahan dengan baik di tengah suasana global yang cenderung tidak pasti dan melambat itu.
"Pertumbuhan ekonomi ini ditopang oleh permintaan domestik yang bisa mensubtitusi pelemahan eksternal," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 30 Januari 2024.
Sri Mulyani menuturkan aktivitas konsumsi masyarakat masih kuat karena didukung dengan tingkat inflasi yang relatif terkendali. Kondisi ini juga didukung oleh penurunan tingkat pengangguran serta peranan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang secara aktif pada 2023 lalu sebagai shock absorber atau peredam kejut yang terus menjaga daya beli masyarakat Indonesia.
Simak lebih jauh tentang prediksi Sri Mulyani soal pertumbuhan ekonomi di sini.
2. Deretan Janji Anies ke Driver Ojek Online, dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Khusus, Transparansi Komisi hingga..
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan memastikan pada dasarnya bahwa hak dan perlindungan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja dijamin oleh negara. Oleh sebab itu, ia mengkritik Undang-undang Cipta Kerja yang menyebutkan pengemudi ojol disebut semata-mata sebagai mitra.
"Menurut saya, harus kita tegaskan bahwa (pengemudi) ojol (ojek online) adalah pekerja. Jadi, walaupun di Undang-undang itu (UU Cipta Kerja) disebut sebagai pekerja di luar hubungan kerja, tetapi disebut semata-mata mitra saja, itu juga menurut saya tidak tepat," kata Anies dalam acara Desak dan Slepet AMIN, seperti diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Di acara tersebut, Anies menyampaikan rasa hormatnya kepada para pengemudi ojol yang datang dan tidak ada ganti ongkos transportasi untuk menghadiri acara tersebut. Dan dari praktik taksi dan ojek online di beberapa negara yang menjadikan mitra pengemudi mereka sebagai pekerja di perusahaan aplikasi tersebut, justru terjadi peningkatan biaya.
Simak lebih jauh tentang janji-janji Anies ke pengemudi ojol di sini.