Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

image-gnews
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mempersiapkan regulasi baru yang akan mengharuskan perusahaan penerbit gim atau publisher di Indonesia memiliki badan hukum.

Regulasi ini direncanakan diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membangun ekonomi digital nasional.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa regulasi tersebut akan menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. 

“Kalau tidak terdaftar di sini, publisher-nya tidak punya berbadan hukum di sini, ya game yang ada di situ saya blokir. Kan kita ingin bangun ekonomi digital,” ujar Semuel dalam agenda Ngopi bareng Kominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa regulasi baru ini tidak hanya akan mengatur klasifikasi gim, tetapi juga melibatkan pembentukan badan rating independen. 

“Nanti akan ada badan rating independen, dan kami akan memberikan pedoman bagi organisasi yang ingin merating gim," lanjut dia.

Pemerintah akan mewajibkan perusahaan penerbit gim, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, untuk memiliki badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia.

Semuel menjelaskan bahwa regulasi baru ini akan melibatkan tiga aktor dalam industri gim, yaitu pembangun atau developer, publisher, dan badan rating. Namun, Kemenkominfo akan fokus mengatur publisher dan pembentukan badan rating karena developer gim dapat berasal dari mana saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau gim sudah jadi, kan perlu publish, supaya bisa diakses, ada pembayaran top up segala macam. Misal Mobile Legends, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia,” kata dia.

Pendaftaran rating gim akan diatur dalam regulasi baru ini, termasuk ketentuan terkait kutipan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Meskipun Kemenkominfo tidak akan membentuk badan rating sendiri, mereka berencana menyerahkan tugas ini kepada pihak ketiga agar dapat menjadi lembaga independen, sejalan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia memastikan bahwa revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini sedang dalam tahap penomoran di KemenkumHAM dan diharapkan dapat selesai sebelum akhir bulan ini.

“Target saya sebelum akhir bulan ini, karena ke KemenkumHAM-nya sudah kami kirim beberapa waktu yang lalu,” ujar dia.

Kemudian ia mengungkap jika sejauh ini, penerbit gim baik dari lokal dan mancanegara diwajibkan mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019. Hingga Jumat, 26 Januari 2024 terdapat 1.385 layanan dari sektor gim yang tercatat sebagai PSE di Kemenkominfo.

Pilihan EditorPerkuat Industri Gim Lokal, Erick Thohir: Kita Tidak Antiasing, Tapi Tidak Mau Hanya Jadi Market Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat meresmikan pembangunan Fasad dan Gedung UPT Balai/Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Makassar, di Gowa, Kamis 1 Februari 2024.
Kemenkominfo Ingin Tingkatkan Pengelolaan Spektrum Frekuensi Lewat Forum APSMC

Agenda prioritas Indonesia dalam APSMC adalah saling berdiskusi soal tantangan dan pengalaman dalam manajemen spektrum frekuensi.


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

10 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

17 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

29 hari lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


Cocok untuk Ngabuburit, Ini 7 Pilihan Mobile Game Seru Buatan Indonesia

39 hari lalu

Cat Legends/Google
Cocok untuk Ngabuburit, Ini 7 Pilihan Mobile Game Seru Buatan Indonesia

Lagi cari game untuk main bareng (mabar) sambil ngabuburit bersama teman? Simak mobile game seru buatan developer Indonesia.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

43 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

45 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

51 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


Gim Buatan Anak Bangsa Paw Rumble Semakin Populer, Tembus 2 Juta Unduhan

51 hari lalu

Gim Buatan Anak Bangsa Paw Rumble Semakin Populer, Tembus 2 Juta Unduhan

Basis pengguna terbesar gim Paw Rumble di India, Pakistan, dan Indonesia.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

56 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.