Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

image-gnews
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kondang sekaligus pengusaha di bidang hiburan Hotman Paris Hutapea menduga ada oknum pejabat yang menginginkan bisnis hiburan tutup. Sebab, aturan pajak hiburan tertentu sebesar 40-75 persen tidak masuk akal.

Hotman mengklaim, pembahasan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tidak sampai ke level atas. Menurut sumber Hotman di Istana, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan tidak mengetahuinya.

"Berati ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail," ucap Hotman saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024.

Hotman menegaskan, jika penyusun beleid ini otaknya normal, tidak akan ada perusahaan yang bisa membayar pajak sebesar 40 persen dari gross atau total pendapatan. Menurut dia, sebuah keanehan jika pengusaha mengambil untung 10 persen, tapi harus membayar pajak sebesar 40 persen.

"Analisa kami dan analisa beberapa ahli, sepertinya memang ada oknum tertentu yang mengunginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujar pemegang saham Atlas Beach Club ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan UU HKPD, kata Hotman, sejumlah daerah ada yang mematok tarif pajak hiburan sebesar 75 persen untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa. Menurut dia, tarif pajak tersebut tidak masuk akal.

"Saya mohon kepada Bapak Presiden agar memeriksa pejabat terkait yang dulu ikut di DPR untuk menyetujui UU ini," tegas Hotman. "Kalau perlu segera diganti, karena ini membahayakan perekonomian 20 juta penduduk yang bekerja di sektor pariwisata."

Pilihan Editor: Begini Pesan Hotman Paris ke Sri Mulyani Soal Pajak Hiburan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

1 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


Top 3 Hukum: Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Komentar Hotman Paris di Sidang Korupsi Emas Antam

3 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Top 3 Hukum: Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Komentar Hotman Paris di Sidang Korupsi Emas Antam

Ada berbagai bentuk bukti perundungan terhadap mahasiswa PPDS Undip di kasus dokter Aulia Risma yang diserahkan Kemenkes ke Polda Jateng.


Sidang Kasus Korupsi Emas Antam, Hotman Paris: Hati Saya Menangis

4 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Kasus Korupsi Emas Antam, Hotman Paris: Hati Saya Menangis

Pengacara Budi Said, Hotman Paris Hutapea, menyebut hatinya menangis dalam sidang kasus dugaan korupsi emas Antam. Apa sebabnya?


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

4 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

6 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.


Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

10 hari lalu

Warga tengah membeli kebutuhan pokok di sebuah toko ritel moderen di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Laju konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif didukung oleh daya beli masyarakat yang terjaga dengan tingkat inflasi yang terkendali. Tempo/Tony Hartawan
Daya Beli Masyarakat Disinyalir Menurun, Apa Saja Faktornya?

Salah satu faktor utama yang mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat adalah harga barang dan jasa. Apa faktor lainnya?


Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

11 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan 'Selamat' kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Koordinasi Intensif dengan Prabowo soal Kenaikan PPN: Presiden Terpilih yang Menetapkan

Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membahas sejumlah kebijakan, termasuk kenaikan PPN


Bea Cukai Sebut Akan Periksa Bawaan Kaesang-Erina Gudono, Berikut Kasus-kasus Kontroversi Bea Masuk dan Cukai

11 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Bea Cukai Sebut Akan Periksa Bawaan Kaesang-Erina Gudono, Berikut Kasus-kasus Kontroversi Bea Masuk dan Cukai

DJBC sebut masih menyelidiki dugaan soal barang-barang belanjaan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono. Ini kasus-kasus kontroversi bea cukai.


Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Masalah Ekonomi Diduga jadi Penyebab ASN Ditjen Pajak Lakukan KDRT ke Istrinya

Terduga pelaku KDRT merupakan ASN di Ditjen Pajak, sementara korban merupakan pegawai di salah satu kementerian.


Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

15 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Daftar Lengkap Barang yang Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Berikut daftar lengkap barang terdampak.