Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor BBM. Ini nanti akan dialokasikan untuk transportasi publik.
"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video sambutannya dalam acara Grand Launching BYD di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Menurut Luhut, kebijakan menaikkan pajak motor bensin ini dapat mendukung upaya mengurangi polusi udara. Dia menuturkan, kebijakan ini akan diajukan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, lantas menjelaskan maksud Luhut. Dia menjelaskan, Luhut tidak berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat.
"Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," tutur Jodi dalam keterangan resminya.
Pilihan Editor: Terkini: Pesan Sri Mulyani ke Ditjen Bea Cukai di Tengah Isu Mundur, Luhut Semprot Tom Lembong soal Harga Nikel Anjlok