Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Bantah Tom Lembong soal Tesla Pakai Baterai LFP: Tidak Benar, Mereka Masih Pakai Baterai Berbahan Nikel

image-gnews
Thomas Lembong dan  Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA
Thomas Lembong dan Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal polemik baterai kendaraan listrik jenis lithium ferro-phosphate alias (LFP). Luhut membantah klaim Tom Lembong soal penggunaan LFP untuk mobil Tesla yang diproduksi di Cina.

"Tidak benar yang disebutkan kalau pabrik Tesla di Shanghai menggunakan 100 persen LFP untuk mobil listriknya," kata Luhut melalui postingannya di akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Rabu, 24 Januari 2024. "Mereka masih menggunakan baterai berbahan dasar nikel yang disuplai LG."

Luhut kemudian membandikan baterai jenis LFP dengan baterai kendaraan listrik berbasis nikel. Ia mengatakan bahwa baterai lithium berbasis nikel bisa didaur ulang. "Sedangkan baterai LFP sejauh ini masih belum bisa didaur ulang."

Diberitakan sebelumnya, perkara LFP dengan baterai nikel muncul setelah Debat Cawapres 2024 pada Ahad malam, 21 Januari 2024. Polemik ini muncul lantaran  Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bertanya soal LFP kepada Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Namun saat itu, Gibran tampak tidak puas dengan pasangan Capres Anies Baswedan.

Gibran pun menilai Cak Imin tidak memahami sepenuhnya soal LFPad. Padahal, menurut Gibran, hal tersebut sering digaungkan oleh timsesnya. “Yang sering ngomongnya LFP itu timsesnya, tapi cawapresnya nggak paham LFP itu apa. Kan aneh,” ujar Gibran dalam debat pada Ahad malam, 21 Januari 2024.

Beberapa waktu lalu, Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Tom Lembong, memang mengkritik kebijakan hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Saat itu, Tom menilai pemerintahan era Jokowi terobsesi pada nikel, tetapi tidak berorientasi pada pasar.

"Pemerintah kemarin melihat harga nikel bagus, permintaan tinggi, karena semua baterai mobil listrik pakai nikel," kata kata Tom dalam acara Diskusi Publik Pandangan Capres/Cawapres 2024-2019 tentang Kebijakan Industri, Hilirisasi dan Perubahan iklim di Gedung CSIS Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. 

Menurut Tom, industri bakal mencari bahan baku lain ketika bahan baku nikel mahal dan pasokannya tidak stabil. Ia memberi contoh produksi Tesla, mobil listrik Elon Musk, yang beralih menggunakan baterai LFP. "Sesuai prinsip dasar ekonomi, harga tinggi menyebabkan substitusi," ujar Tom.

 

RIRI RAHAYU | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Luhut Komentari Cak Imin yang Sebut Kebijakan Hilirisasi Jokowi Ugal-ugalan: Anda Membohongi Publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan


Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

7 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja


Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

12 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

13 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

16 jam lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.