Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpes Penangkapan dan Penyimpanan Karbon segera Terbit Bulan Ini

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) terkait aturan main Carbon Capture and Storage (CCS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon akan diterbitkan bulan ini. 

Jodi mengatakan, hingga saat ini seluruh proses dan tahapan birokrasinya telah selesai dilakukan. "Kalau dari sisi Perpres-nya itu harusnya dalam waktu dekat sudah di launch secara resmi. Prosesnya sudah dilalui tahapan-tahapan birokrasinya sudah selesai. Bulan ini mestinya," ujar Jodi dalam keterangannya usai acara 'Launching International and Indonesia CCS Forum di Hotel Pullman, Jakarta pada Selasa 23, Januari 2024. 

Ia menyebut, beleid ini nantinya akan mengatur beberapa hal penting mengenai penangkapan dan pemanfaatan karbon. Pertama, kata Jodi, beleid itu akan membuka peluang dilakukan CCS di luar wilayah kerja migas.  "Karena potensi yang paling besar di Indonesia itu selain reservoar adalah saline aquifer. Ini memungkinkan operator untuk melakukan ke sana (luar wilayah migas) juga," ujar dia. 

Selanjutnya, beleid ini akan membuka bagi industri selain minyak dan gas untuk melakukan CCS. Nantinya, kata Jodi, akan lebih banyak industri seperti di sektor baja, kaca, dan smelter yang dapat melakukan CCS. 

Jodi mengatakan, melalui beleid ini peluang untuk melakukan cross border CCS atau impor karbon juga akan dibuka. Meski, cross border akan dibuka, ia memastikan alokasi domestik atau dalam negeri akan lebih besar. "Alasan dibuka cross border adalah mencapai aspirasi Indonesia menjadi regional hub untuk CCS," kata Jodi. 

Dia mengakui, investasi yang dibutuhkan untuk membangun CCS ini sangat mahal. Karena itu, pihaknya membuka peluang cross border atau impor karbon untuk membantu investasi masuk ke Indonesia. "Jadi pada akhirnya industri kita bisa memanfaatkan CCS juga dengan cost yang lebih rendah, lebih affordable," ucapnya. 

Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi ESDM Mirza Mahendra mengatakan Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang cukup besar. Pelaksanaan CCS, tidak hanya menjadi solusi pengurangan emisi karbon, tapi juga diyakini akan mendorong nilai tambah bagi perekonomian nasional. Sehingga Perpres tersebut mendesak untuk segera terbit guna mengatur aturan main pelaksaan CCS. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kapasitas storage kita lumayan besar. Ini bisa dimanfaatkan untuk menggulirkan perekonomian,” tuturnya.

Mirza menjelaskan, Perpres utamanya berguna mengatur skema CCS di luar sektor Migas dan industri lain. Terkait mekanisme penyimpanan karbon yang dihasilkan di luar negeri dan ingin disimpan di Indonesia, dapat dilakukan secara cross border. Namun, dia menekankan negara yang bisa menanamkan karbon di Indonesia diutamakan bagi yang melakukan investasi di dalam negeri.

“Kawan-kawan yang mengimpor dari luar negeri, dia harus memiliki atau berinvestasi di dalam negeri. Jadi tidak bisa serta merta hanya mau injeksi karbon ke kita,” ujar Mirza.  

Teknologi CCS dapat menyuntikkan CO2 ke bawah tanah sehingga emisi karbon tersebut larut dalam lapisan bumi dan tidak lepas ke atmosfer. Teknologi ini sudah digunakan di berbagai negara seperti Norwegia, Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan Jepang. Di Indonesia, penerapannya baru terbatas dan ujicoba di industri migas.

YOHANES MAHARSO | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Walhi Sebut Pernyataan Gibran Tak Sesuai Fakta: Food Estate Singkong Gagal, Tidak Pernah Panen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

20 jam lalu

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil dalam agenda Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) ke-48 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Humas PHE
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

2 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

49 hari lalu

Monyet liar di hutan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Di kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia itu masih banyak ditemui monyet-monyet liar. ANTARA
Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

Kalimantan Timur menjadi penerima dana karbon pertama Forest Carbon Partnership Facility di Asia Pasifik.


BBKSDA Jawa Timur Mulai Menghitung Stok Karbon di Kawasan Konservasinya

53 hari lalu

Air terjun Gunung Baung dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung terlihat dari Kedai Baung pada Minggu, 1 Oktober 2023. TEMPO/Abdi Purmono
BBKSDA Jawa Timur Mulai Menghitung Stok Karbon di Kawasan Konservasinya

BBKSDA Jawa Timur menargetkan tahun ini bisa mengeluarkan stok karbon dari kawasan konservasinya.


Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

14 Maret 2024

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Basuki mengatakan ukuran rumah dinas menteri di IKN yang lebih kecil dibandingkan di Widya Chandra diprotes Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.


Atasi Perubahan Iklim, KLHK: Wajib Urus SRN

1 Maret 2024

Atasi Perubahan Iklim, KLHK: Wajib Urus SRN

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. beberapa cara dilakukan seperti adanya Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) yang mencatatkan pelaksanaan aksi mitigasi


Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 31,36 Miliar, OJK: Potensinya Masih Sangat Besar

20 Februari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman bersama jajaran menutup perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 31,36 Miliar, OJK: Potensinya Masih Sangat Besar

Tercatat 48 pengguna jasa yang mendapatkan izin di perdagangan bursa karbon.


Kemenko Marves: F1 Powerboat Berpotensi Pulihkan Lingkungan Danau Toba dan Dorong Ekonomi Lokal

20 Februari 2024

Sejumlah pebalap memacu kecepatan perahu motornya dalam balap sesi pertama pada putaran pertama Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Danau Toba, Balige, Sumatra Utara, Ahad, 26 Februari 2023.  ANTARA/M Risyal Hidayat
Kemenko Marves: F1 Powerboat Berpotensi Pulihkan Lingkungan Danau Toba dan Dorong Ekonomi Lokal

Tak hanya dampak ekonomi, Kemenko Marves juga meyakini, adanya ajang F1 PowerBoat diyakini dapat membantu memulihkan lingkungan di sekitarnya.


Didatangi KSP Jepang, Deputi Kemenko Marves Sebut Dukungan Elektrifikasi Kendaraan

9 Februari 2024

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada 18 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Didatangi KSP Jepang, Deputi Kemenko Marves Sebut Dukungan Elektrifikasi Kendaraan

KSP Jepang mendatangi Jakarta menanyakan peluang mereka berinvestasi di Indonesia. Kemenko Marves minta dukungan elektrifikasi kendaraan.


Mobilisasi Dukungan Kepala Desa

8 Februari 2024

Mobilisasi Dukungan Kepala Desa

Kepala desa semakin gencar melakukan rapat konsolidasi menjelang hari pemungutan suara pada Rabu pekan depan. Arah dukungan condong ke Prabowo-Gibran