TEMPO.CO, Jakarta - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan konsep pembangunan berbasis bioregional saat debat keempat Pilpres pada Ahad, 21 Januari 2024. Ia mengatakan bahwa wilayah nasional bukan hanya terbagi atas politik dan administrasi, namun juga ekosistem lingkungan dan komunitas masyarakat.
Pernyataan Cak Imin dan debat cawapres tersebut dilontarkan guna menanggapi jawaban wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengenai pelaksanaan pembangunan berbasis bioregional. Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai PKB itu kemudian menyebut Papua, Maluku, dan Jawa sebagai contoh.
Lantas, apa itu bioregional?
Dikutip dari perpustakaan.menlhk.go.id, bioregional adalah kawasan daratan dan perairan yang batas-batasnya tidak ditentukan oleh politik, melainkan batas geografis kelompok masyarakat dan sistem ekologis tertentu. Luasan kawasan bioregional ini juga dibatasi oleh masyarakat setempat.
Dilansir dari brin.go.id, ada tujuh bioregion di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara (Kepulauan Sunda Kecil), Maluku, dan Papua. Setiap bioregion terdiri dari beberapa ekoregion yang areanya lebih sempit. Ekoregion diwujudkan dengan membuat replika hutan khas untuk setiap bioregion-nya, seperti Bioregion Kalimantan, Nusa Tenggara, Jawa-Bali, dan Sumatra.
Sementara itu, dikutip dari nu.or.id, Hendrayanto dalam esai Ekoregion, Bioregion, dan Daerah Aliran Sungai dalam Pembangunan Nasional Berkelanjutan, mengklasifikasi wilayah Indonesia menjadi tiga bioregional, yakni: Sunda Shelf and Philipines, Walacea, dan "New Guinea" dan Melanesia.
Daerah yang tergabung dalam bioregional Sunda Shelf and Philipines meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan. Sementara bioregional Walacea meliputi NTB, NTT, Sulawesi, dan Maluku. Bioregional "New Guinea" dan Melanesia terletak di wilayah Papua.
Hendrayanto dalam esainya di buku “Kembali Ke Jalan Lurus”, juga menerangkan bahwa bioregion identik dengan fisiografi region, area biotik, dan provinsi-provinsi biotik atau menekankan kepada faktor biotik (makhluk hidup), sebagaimana dikutip dari forestdigest.com.
Masih dilansir dari perpustakaan.menlhk.go.id, pembangunan kawasan bioregional didasarkan dari keunggulan ekonomi, ekologi, dan sosial budaya. Salah satu elemen pembangunan kawasan bioreginal yakni rehabilitasi lahan kritis, hingga konservasi pantai dan kawasan pesisir untuk membangun produktivitas perikanan dan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Titik awal pengelolaan bioregional adalah konsep suaka biosfer yang telah dimunculkan oleh MAB (Man and Biosphere Programme) pada 1979. Dalam model kawasan ini, suatu area kawasan lindung sebagai pusat biosphere dikelilingi oleh zona penyangga dan kemudian kawasan peralihan.
Dalam zona penyangga ini, pemanfaatan dibatasi pada kegiatan yang sesuai dengan fungsi perlindungan kawasan inti, seperti penelitian, pendidikan, rekreasi dan kepariwisataan. Sedangkan kegiatan konservasi, pembangunan, pertanian dan kehutanan diperkenankan di kawasan peralihan. Namun, untuk pertanian skala besar hanya diperkenankan dilaksanakan di luar zona peralihan.
Tak hanya itu, pembangunan kawasan bioregional harus cukup besar dan luas untuk menjaga integritas komunitas hayati, habitat dan ekosistem, yang dapat dapat mendukung proses-proses ekologis yang vital pada kelompok masyarakat tersebut. Misalnya, siklus nutrisi dan penguraian limbah, migrasi alami, serta aliran air dan energi.
Lebih lanjut, kawasan ini juga harus memiliki identitas kultural yang unik. Sehina masyarakat setempat mampu memanfaatkannya secara subsisten berdasarkan ulayat. Hak tanah ulayat sendiri bukan berarti hak yang absolut, melainkan hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal seyogyanya menjadi titik permulaan dan kriteria untuk pembangunan dan konservasi regional.
Pilihan Editor: Tanya Gibran Soal Bioregional, Muhaimin Ngaku Pertanyaannya Tidak Terjawab