Dian menjelaskan, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing naik menjadi 115,73 persen dan 26,04 persen. “Angka ini jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” katanya.
Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen.
Lebih lanjut, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan seiring pertumbuhan perekonomian nasional.
Pada November 2023, jumlah kredit restrukturisasi menjadi sebesar Rp285,32 triliun atau turun Rp 15,84 triliun dari jumlah Oktober 2023 sebesar Rp 301,16 triliun. Adapun dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah atau berkurang sekitar 80 ribu nasabah dari Oktober 2023.
“Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan NPL berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,61 persen,” ujar Dian.
Pilihan Editor: Zulhas Diminta Perhatikan Korban Pialang, Anggota Ombudsman: Jangan Sibuk Kampanye!