- Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas, Begini Respons Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut mengatakan dirinya menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kedua aktivis HAM itu terhadapnya.
"Setiap putusan pengadilan adalah wujud dari proses hukum yang harus kita hormati bersama," kata Luhut melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 8 Januari 2024.
Luhut juga mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Penuntut Umum atas proses yang akan diambil selanjutnya. Ia percaya bahwa Penuntut Umum akan melanjutkan proses hukum dengan bijaksana dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami sangat menghargai sistem peradilan kita dan berharap bahwa setiap proses hukum dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, demi keadilan dan kebenaran," ujar Luhut. "Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu setiap prosesnya dengan sabar."
Penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan bebas dari dakwaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang hari ini, Senin, 8 Januari 2024. Majelis Hakim berpendapat bahwa kedua terdakwa tidak terbukti bersalah.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Dampak Pembelian Alutsista Bekas Minim Transfer Teknologi…