TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengomentari kecelakaan kereta api di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB. Kecelakaan itu melibatkan dua kereta yaitu KA Turangga dengan Kereta Lokal Bandung Raya.
Deddy menduga kecelakaan terjadi karena human error atau kesalahan manusia. Human error bisa terjadi pada masinis yang mungkin mengantuk sehingga melanggar sinyal yang diberikan untuk berhenti.
"Masalah ini kalau kita praduga memang karena ada di human error. Pertama, bisa lalai di masinisnya. Masinisnya bisa juga melanggar sinyal, yang harusnya berhenti merah, namun mungkin masinisnya ngantuk ya atau lalai bisa juga terus lewat, sehingga tidak berhenti," ujar Deddy dalam keterangannya kepada Tempo pada Jumat, 5 Januari 2024.
Human error juga bisa terjadi pada petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). "Kedua, bisa juga kelalaian ada di petugas PPKA-nya yang seharusnya menghentikan kereta itu, karena mau dilalui kereta di depannya tapi tidak dihentikan, malah dibiarkan berjalan, sehingga terjadilah tabrakan seperti tadi pagi," katanya.
Deddy juga menyebut, faktor kondisi jalur yang melengkung juga bisa berpengaruh pada kecelakaan itu. Dengan jalur yang melengkung mengakibatkan masinis tidak melihat jika di depannya ada kereta.
"Tapi kalau kita lihat track-nya itu melengkung juga jadi kemungkinan masinis juga tidak melihat kalau di depan ada kereta. Jadi ketika lengkungannya sudah dekat, masinis tidak mungkin sigap untuk ngerem, karena jaraknya 300-400 Meter masinis sudah pasrah. Berbeda kalau track-nya lurus, pasti bakal ketahuan di depan ada lokonya. Kalau tracknya melengkung seperti itu kan masinis juga tidak bisa melihat," ujar Deddy.
Total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang