TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memastikan akan memberikan insentif bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Namun, hingga kini rincian insentif beserta besarannya belum diumumkan ke publik. Apa alasannya?
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa insentif bagi ASN yang akan pindah ke IKN sudah dianggarkan. Meski begitu, insentif tersebut belum disosialisasikan secara resmi.
Ia pun enggan menyebutkan besaran insentif ASN yang pindah ke IKN tersebut. Ia malah berkelakar, jika besaran insentif itu diumumkan sejak awal, semua ASN bakal berbondong-bondong ingin pindah ke IKN.
"(Kalau diberitahukan), nanti semua mau pindah," ujar Suharso usai bertemu dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024.
Suharso lalu menyebutkan bahwa ASN yang bakal pindah ke IKN pada kloter pertama adalah pegawai yang dipilih karena adanya kebutuhan dari pemerintah, dan bukan karena minat pribadi. Oleh sebab itu pula, mereka tidak langsung diinformasikan soal insentif tersebut.
"Ini kan baru kloter pertama, mereka yang kloter pertama itu dipilih, bukan karena mereka memilih. Kenapa mereka dipilh? Karena diperlukan. Kan enggak bisa langsung generasi pertama yang diperlukan, insentif sudah diberitahukan kepada mereka," ucap Suharso.
Namun begitu, Suharso memastikan bahwa insentif untuk ASN yang akan pindah ke IKN telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengenai detail anggarannya, Suharso meminta agar ditanyakan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Lebih jauh, Suharso menyatakan keyakinannya bahwa pemindahan ASN ke IKN tetap akan dilakukan meski terjadi pergantian pemerintahan. "Pasti pindah."
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut, saat ini pemerintah masih membahas pemberian tunjangan khusus pada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dipindahkan ke IKN.
"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kementerian Keuangan," kata Anas dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Ia berharap, insentif yang diberikan dapat meningkatkan minat ASN untuk pindah ke IKN. "Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik ," ucapnya. Anas juga mebocorkan bahwa insentif hanya akan diberikan ke Aparatur Sipil Negara atau ASN yang pindah ke IKN di Kalimantan Timur pada tahap pertama.
Pilihan Editor: Pemerintah Gelontorkan Rp 26,7 Triliun untuk IKN di 2023, Sri Mulyani: Tahun Depan Lebih Besar Lagi