TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu, 3 Januari 2024. Rapat tersebut membahas percepatan pembangunan portal nasional layanan publik.
Anas mengatakan percepatan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, agar Indonesia segera memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini.
"(Portal nasional layanan publik) sangat penting bagi pemerintahan Indonesia, yang nanti Minggu depan akan dibahas di rapat paripurna kabinet. Dan hari ini kami diminta oleh Pak Presiden melakukan koordinasi dan salah satunya dengan Kominfo sebagai sesama pembina tim koordinasi pemerintah berbasis elektronik," ujar Anas usai rapat dengan Menkominfo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Januari 2024.
Anas menyebut portal nasional layanan publik itu akan mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform. "Jadi nanti kita akan siapkan portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, yang mana ini menjadi tugasnya Menkominfo sebagaimana amanat Perpres No. 82/2023," ujarnya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan portal nasional akan dibangun berbasis citizen-centric, yakni masyarakat menjadi aktor utama dalam pelayanan. Nantinya, ada 9 layanan prioritas yang akan masuk dalam portal nasional.
"Terdapat 9 layanan prioritas yaitu meliputi, sektor layanan penerbitan SIM dan izin keramaian daring, bantuan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service dan layanan aparatur negara," kata Anas.
Sementara itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk mendukung percepatan digitalisasi pada berbagai sektor pemerintahan. Ia pun optimistis digitalisasi dapat memberi kemudahan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
"Bahwa transformasi digital di Indonesia ini adalah keniscayaan, sehingga e-Government atau pemerintahan digital ini juga harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena intinya negara dan pemerintah ini harus melayani masyarakat," ucap Budi Arie.
Pilihan Editor: Budi Arie Sebut Kemenkominfo Telah Blokir 800 Ribu Situs Judi Online Kurang dari 6 Bulan