TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Keuangan atau Jubir Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, buka suara soal kenaikan gaji PNS atau pegawai negeri sipil pada tahun ini.
Prastowo, sapaannya, mengomentari kenaikan gaji PNS lewat akun X resminya @Prastow. Tempo telah diizinkan untuk mengutip cuitannya.
"Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," ujar Yustinus Prastowo pada Senin malam, 1 Januari 2024.
Yustinus Prastowo menuturkan, saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup banyak. Aturan yang tengah digodok adalah peraturan pemerintah atau PP yang mengatur tentang gaji PNS, TNI, dan Polri, pensiun TNI-Polri, serta tunjangan veteran.
Regulasi yang juga tengah disiapkan adalah peraturan presiden atau Perpres. Aturan ini untuk mengatur gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selanjutnya: Yustinus Prastowo tak menjawab secara gamblang....