TEMPO.CO, Jakarta - Lingkar Belajar Buruh IMIP meminta PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tidak hanya memberi santunan kepada buruh yang menjadi korban ledakan tungku smelter pada Minggu, 24 Desember lalu. Koordinator Lingkar Belajar Buruh IMIP, Hendri, menyebut kompensasi untuk korban saja tidak cukup.
"Besarnya kompensasi untuk korban jangan sampai membuat IMIP meninggalkan kewajiban utamanya paska tragedi, yaitu perbaikan sistem K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) dan ketenagakerjaan di IMIP yang lebih melindungi buruh," kata Hendri melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 27 Desember 2023.
Sebab, menurut Hendri, keselamatan buruh harus menjadi prioritas utama. "Jangan sampai terulang lagi tragedi atau kecelakaan kerja lain hanya karena IMIP lebih mementingkan produksi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terajadi di kawasan PT IMIP pada Minggu, 24 Desember 2023. Sekitar pukul 05.30 WITA, tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS). Insiden itu menyebabkan 18 pekerja meninggal.
PT IMIP memberi santunan Rp 600 juta kepada korban meninggal. Termasuk memberi jaminan biaya sekolah kepada dua anak pekerja yang menjadi korban jiwa, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Sedangkan untuk korban non-fatality, kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan, akan mendapat santunan dengan nilai yang disesuaikan kasus masing-masing.
Korban harus mendapat fasilitas terbaik