TEMPO.CO, Jakarta - Laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah masih alami kenaikan. Per 27 Desember 2023, harga cabai rawit merah tertinggi ada di Sulawesi Utara yaitu Rp 183.750, disusul Kalimantan Utara Rp 151.250 per kilogram, Gorontalo yaitu Rp 150.000 per kilogram dan Nusa Tenggara Timur Rp. 145.000. Sementara DKI Jakarta yaitu Rp 94.150 per kilogram.
Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per 27 Desember saat ini sebesar Rp 97.200 per kilogram. Angka ini naik 1,67 persen atau sebesar Rp 1.600 dibandingkan sehari sebelumnya.
Sedangkan, harga jenis cabai lainnya mengalami penurunan. Harga rata-rata cabai merah besar secara nasional turun1,58 persen menjadi Rp 68.550 per kilogram. Kemudian, harga rata-rata cabai merah keriting secara nasional turun 5,27 persen menjadi Rp 63.850 per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit hijau tercatat turun di angka Rp 58.500 per kilogram.
Sementara, situs Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan kenaikan pada harga cabai rawit merah dan penurunan pada cabai merah keriting. Tercatat per 27 Desember 2023 harga rata-rata nasional cabai rawit merah naik 2,46 persen menjadi Rp 82.070 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah keriting turun menjadi Rp 54.460 per kilogram.
Menurut Panel Harga Pangan Bapanas, harga cabai merah keriting tertinggi terjadi di Kalimantan Utara yakni menembus Rp 96.920 per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit merah tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yaitu menjadi Rp 167.880 per kilogram.
Pilihan Editor: Makin Pedas, Harga Cabai Rawit Merah Kini Tembus Rp 144 Ribuan per Kilogram