Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stafsus Sri Mulyani Bandingkan Gibran dan Menkeu Prancis soal 'Berburu di Kebun Binatang', Apa Maksudnya?

image-gnews
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, kembali merespons soal analogi 'berburu di kebun binatang' yang disebut Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023 lalu. 

Gibran, cawapres nomor urut dua, menggunakan istilah tersebut untuk menjelaskan strategi dalam meningkat rasio pajak. Gibran mengatakan pihaknya tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, melainkan ingin memperluas kebun binatang nya.

Oleh sebab itu, Gibran menyebutkan pemerintah perlu 'menggemukan binatang itu' dengan cara membuka dunia usaha baru. 

Yustinus menilai istilah itu biasa digunakan di dunia pajak. "Saya bicara netral dan objektif dalam kapasitas sebagai orang yang kebetulan pernah belajar pajak," kata Prastowo dalam akun X pribadinya @prastow , pada Sabtu malam, 23 Desember 2023. 

Ia pun membandingkan Gibran dengan mantan Menteri Keuangan Prancis era Louis XIV, Jean Baptiste Colbert. Ia merujuk hasil riset Charles Adam dalam buku Fight Flight Fraud: the Story of Taxation dan Beyond Good and Evil.

Berdasarkan buku tersebut, Prastowo menuturkan Colbert pernah menggunakan analogi yang serupa. Sejarawan pajak itu, kata dia, pernah menyebut bahwa memungut pajak ibarat mencabuti bulu angsa sebanyak mungkin tanpa si angsa merasa kesakitan. 

Prastowo pun menggarisbawahi, istilah tersebut justru banyak dipakai oleh kalangan pelaku usaha, bukan petugas pajak. Ia menilai metafor 'berburu di kebun binatang' adalah kritik atau gugatan wajib pajak ke otoritas pajak. Sehingga jika pemerintah atau otoritas menggunakan ini, menurutnya, merupakan hal yang ingin dihindari atau diselesaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Prastowo juga merujuk pada Kitab ke-12 Mahabharata yakni Santi Parva. Dalam kitab itu, tuturnya, dianalogikan bahwa memungut pajak itu laksana seekor kumbang menghisap madu dari setangkai kembang. Artinya, tanpa kesakitan, justru terjadi penyerbukan. Metafor lebah dan angsa dari perspektif otoritas pajak, menurutnya, menunjukkan keinginan membangun sistem dan administrasi pemungutan yang baik dan adil. 

Menurut Prastowo, istilah tersebut juga pernah digunakan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. "Pak Ganjar pernah menggunakan ilustrasi berburu di kebun binatang. Mas Gibran juga menggunakan. Rasanya sah dan bagus saja," kata dia. 

Lebih jauh, Prastowo menilai hal itu menunjukkan kesadaran pentingnya memungut pajak secara adil. Colbert di era Louis XIV memakai metafor angsa, sedangkan Kitab Mahabharata menggunakan lebah. 

"Pak Darmin, waktu Dirjen Pajak juga sering memakai metafor angsa bertelur emas," kata Yustinus. Menurutnya, tak ada maksud merendahkan dalam penggunaan metafor itu kecuali ingin menuntun pada pemahaman yang lebih baik.Hal ini menjawab pertanyaan sejumlah warganet yang menilai pernyataan Gibran telah merendahkan karena menggunakan diksi 'binatang' sebagai kata ganti wajib pajak

Pilihan Editor: Gibran Janji Lanjutkan Program Kerja Jokowi: Akan Sempurnakan yang Ada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

37 menit lalu

Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 23 Oktober 2023. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

8 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

8 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

11 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

21 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

22 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

23 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.