“Lagi pula data kependudukan kita seharusnya sudah mampu melakukan skema seperti itu,” ucapnya.
Mulai 1 Januari 2024, hanya pembeli yang terdata di merchant app Pertamina dan penyalur LPG 3 kg yang bisa mendapatkan LPG subsidi tersebut. Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengimbau masyarakat yang belum mendaftarkan diri segera mendaftar. Pendaftaran dilakukan dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke penyalur atau pangkalan LPG resmi.
"Harus daftar dulu. Kalau tidak daftar, maka tidak bisa dilayani," kata Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM kepada Tempo pada Rabu, 20 Desember 2023.
Tutuka mengatakan pendataan konsumen LPG 3 kg dilakukan sebagai upaya pemerintah melaksanakan transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini diterapkan agar besaran subsidi dari pemerintah yang jumlahnya terus meningkat dapat dinikmati masyarakat tidak mampu.
Menurut Tutuka, sasaran penerima LPG subsidi 3 kg mengacu pada gabungan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima program ini diperkirakan sekitar 47 juta rumah tangga atau sekitar 160 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pilihan Editor: Ramai Curhatan Penumpang Rosalia Indah yang Jadi Korban Kehilangan Barang