TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia alias BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. Hal tersebut diungkap oleh Gubernur BI Perry Warjoyo dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada 20-21 Desember 2023.
Perry menhgatakan terhitung mulai 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter. Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter BI.
“Serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor tujuh hari,” ujar Perry dalam paparan yang disiarkan langsung YouTube Bank Indonesia pada Kamis, 21 Desember 2023.
Menurut Perry, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/ pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
“Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital,” ucap Perry. “Termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.”
Sebelumnya, pada Oktober 2023, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga 25 basis poin di level 6 persen. Sementara pada November, bank sentral menahan suku bunga di level 6 persen.
Pilihan Editor: Apindo Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Depan di Kisaran 4,8 hingga 5 Persen Yoy