TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Erick Thohir menanggapi soal perusahaan pelat merah produsen pesawat terbang PT Dirgantara Indonesia alias PTDI yang menunggak pembayaran gaji karyawannya periode November 2023.
Erick Thohir mengatakan dia sudah mendapatkan laporan mengenai penunggakan pembayaran gaji karyawan PTDI. "Karena mereka ada cash miss, ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar dia di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Desember 2023.
Lebih lanjut, Erick Thohir mengklaim tidak ada pemotongan gaji karyawan PTDI. Hanya saja gaji yang belum dibayar akan dibayarkan secara bertahap.
Sebagai informasi, Direksi PTDI telah mengumumkan pembayaran gaji karyawan periode November 2023 dibayarkan maksimal Rp 1 juta. Adapun kekurangannya akan dibayarkan selambat-lambatnya pada 22 Desember 2023.
Lebih jauh, Erick Thohir enggan menanggapi soal pertanyaan mengapa pembayaran gaji karyawan harus menunggu pembayaran pesawat tuntas. Dilansir dari keterangan resmi PTDI, salah satunya adalah kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL.
Kontrak tersebut telah ditandatangani tapi masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak. PTDI mengatakan, pembayaran dari pemerintah Indonesia untuk kontrak TNI AU ditargetkan pada Desember 2023 hingga Januari 2024.
Erick Thohir melanjutkan, Kementerian BUMN akan membantu berkomunikasi dengan Kementerian Pertahanan. "Pasti kami bantu dong," ujar dia.
Pilihan Editor: Menjelang Debat Ekonomi Cawapres, Analis Ungkap Pengaruhnya ke IHSG