"Jika mudharatnya lebih banyak dibanding manfaat dan menimbulkan kegoncangan kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan lainnya, maka pemerintah dapat melakukan intervensi agar penggunaan AI dapat dipertanggungjawabkan," kata Heru.
Wamenkominfo Nezar Patria menyebut pedoman tersebut akan dirilis pekan depan. "Pokoknya di Desember ini," kata Nezar ketika ditemui usai peluncuran buku Bernalar Sebelum Klik-Panduan Literasi Digital di The Ritz Carlton Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie juga mengatakan pedoman itu bisa bentuk panduan yang dimaksud dapat berupa Surat Edaran atau SE maupun Peraturan Menteri atau Permen.
"Tergantung kebutuhan aja. Ini kan pengantar dulu sampai ada perkembangan selanjutnya. Level regulasinya nanti kita sesuaikan,” ujar Budi Arie dalam acara Launching Visi Indonesia Digital 2045 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2023.
Budi Arie menyebut Kominfo belajar dari negara maju, seperti negara-negara di Eropa, yang sudah menerapkan panduan etik mengenai AI itu. Ia mengakui bahwa kecerdasan buatan ini dapat memberikan manfaat namun juga ancaman bagi masyarakat, sehingga panduan kecerdasan buatan ini perlu dibuat.
“Kita mengadopsi apa yang sudah dilakukan negara maju. Kita enggak bisa menolak kemajuan AI, tapi kita harus tata atur bagaimana dampak negatifnya bisa diminimalisir,” kata Budi Arie.
RIRI RAHAYU | YOHANES MAHARSO
Pilihan editor: Pengamat Sarankan Tiga Poin Penting Ini Perlu Diatur dalam Pedoman AI