Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

image-gnews
Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Bank Jepara Artha diduga mengalirkan dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. BPR milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara itu disinyalir melakukan transaksi mencurigakan setelah mencairkan uang dalam waktu berdekatan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan sumber dana kampanye pada pemilihan umum 2024. Salah satunya adalah penyalahgunaan fasilitas pinjaman yang diduga dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah. Nama BPR Bank Jepara Artha diduga sebagai pengucur dana kredit kepada simpatisan partai berinisial MIA.

Selama 2022-2023, total pencairan kredit dari BPR tersebut mencapai Rp 102-an miliar menuju 27 rekening debitur. Setelah pencairan kredit itu, di waktu yang sama atau berdekatan dilakukan penarikan tunai untuk disetorkan kembali ke rekening MIA.

Sekitar Rp 94 miliar dana yang masuk ke rekening MIA kemudian dialirkan kembali ke beberapa perusahaan, seperti PT BMG, PT PHN, PT NBM, beberapa individu, serta ada juga yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Melansir dari laman kgn.coop, Koperasi Garudayaksa Nusantara atau KGN Coop adalah sebuah lembaga Koperasi Primer Nasional yang diprakarsai oleh Prabowo Subianto, bersama dengan sekumpulan putra dan putri terbaik Indonesia. KGN Coop disebut sebagai alat perjuangan ekonomi untuk membawa kesejahteraan kepada sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia.

Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko mengaku tidak mengetahui aliran dana yang dikeluarkan dari lembaganya. Hal ini karena pencairan dana dilakukan kepada rekening debitur yang mengajukan kredit.

“Saya tidak tahu perihal aliran dana ke koperasi Garudayaksa. Semua pencairan kredit ditransfer ke rekening debitur yang bersangkutan,” kata Jhendik pada Senin, 18 Desember 2023.

Lantas, seperti apa profil Bank Jepara Artha yang diduga alirkan dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara?

Profil Bank Jepara Artha

Bank Jepara Artha adalah sebuah lembaga keuangan bank milik pemerintah Kabupaten Jepara dengan nama lengkap Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Jepara Artha. Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) di Indonesia, Bank Jepara Artha menyediakan kredit untuk masyarakat di sekitar tempat beroperasinya.

Melansir dari situs resmi perusahaan, PD BPR Jepara Artha pada awalnya bernama PD Bank Pasar Kabupaten Jepara. Bank perkreditan rakyat ini didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara pada 24 September 1951 dengan tambahan lembaran hukum Provinsi Jawa Tengah pada 21 Desember 1953 Seri C No.26.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bank ini sempat tidak beroperasi dalam waktu yang cukup lama. Namun kemudian, diaktifkan kembali berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Jepara No. 539/581 pada 23 Juli 1988.

Seiring berjalannya waktu, PD Bank Pasar Kabupaten Jepara berkembang menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berdasarkan Perda Kabupaten Dati II Jepara No. 22 tahun 1995. BPR Jepara Artha pun disahkan pada 6 Juni 1996 melalui Keputusan Gubernur KDH TK 1 Jawa Tengah No. 188.3/152/1996. Pada 18 Februari 1998, BPR Jepara Artha pun mendapatkan Izin Usaha dari Menteri Keuangan Indonesia.

Berdasarkan Perda Kabupaten Jepara No. 10 tahun 2018, PD BPR Jepara Artha berubah badan hukum menjadi PT. Bank Jepara Artha (Persoda). Hal ini disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Nomor KEP-75/KR.03/2020 tanggal 13 Mei 2020.

Produk dan Layanan Bank Artha Jepara

Bank Artha Jepara memiliki tiga jenis produk dan layanan, yakni Kredit, Simpanan, dan Deposito. Ada enam jenis layanan dari produk Simpanan, mulai dari Tabumas, Tabumas Plus, Tabur Berkah, Tangkas, Simpel Ayah, dan Simpanan Pelajar (SIMpel).

Sementara itu, untuk Kredit terdapat dua jenis layanan yang berbeda, yaitu Kredit Multiguna dan Kredit Umum. Kredit Multiguna meliputi layanan Kredit CPNS, PNS, BUMD, BUMN, TNI/POLRI, dan Anggota DPR; Kredit Pegawai Kontrak/ Harlep/ PTT SMPN, SMAN, dan Perguruan Tinggi, Pegawai Kontrak Rumah Sakit di Jepara; dan Kredit Karyawan Swasta.

Adapun untuk Kredit Umum meliputi Kredit tanpa agunan, Kredit Umum UMKM, Nelayan, Pedagang, Petani dan lain-lain, Kredit Jasa Konstruksi (Jasa Kontrak), Kredit Ibadah Umroh, dan Kredit Kendaraan Bermotor.

RADEN PUTRI | JAMAL ABDUN NASHR  

Pilihan Editor: Profil Koperasi Garudayaksa Nusantara Milik Prabowo yang Diduga Terima Dana Kampanye Ilegal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Politikus Rian Ernest (kanan) menerima baju dari Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat diperkanalkan menjadi kader Partai Golkar di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest bergabung dengan Partai Golkar menjadi Kepala Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

5 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

6 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

6 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

6 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

9 jam lalu

Kehadirian Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di tempat kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jl Kertanegara, Jakarta. Kehadiran para ketua umum partai politik, koalisi Indonesia Maju (KIM) datang ke tempat kediaman Prabowo Subianto sebelum memulai deklarasi di Arena Indonesia. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju


Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

10 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

1 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.