TEMPO.CO, Jakarta - Satu orang pejabat dari PT Timah Tbk, perusahaan produsen dan eksportir logam timah Indonesia, ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung. Penahanan ini dilakukan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant Tanjung Gunung tahun 2017-2019.
Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan mengatakan pejabat PT Timah Tbk yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut adalah IA (Ichwan Azwardi Lubis).
“Yang bersangkutan merupakan kepala proyek pembangunan Cutter Suction Dredge (CSD) dan Washing Plant Tanjung Gunung sehingga dianggap bertanggung jawab,” kata Fadil kepada wartawan di Gedung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bangka Belitung, Kamis, 14 Desember 2023.
Fadil mengatakan penahanan Ichwan Azwardi ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, ada juga pertimbangan terkait kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana. Penahan akan dilakukan selama 20 hari di Rutan Kelas II A Kota Pangkalpinang ini sesuai Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHP.
Menurut Fadil, perbuatan yang dilakukan tersangka telah menyebabkan kerugian pada negara sebesar lebih dari Rp 29 miliar. Pasalnya, proyek tersebut mengalami total loss dan tidak bisa digunakan.
Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah PT Timah yang pejabatnya ditahan karena korupsi Washing Plant? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Profil PT Timah
PT Timah Tbk adalah sebuah perusahaan produsen dan eksportir logam timah yang didirikan pada 2 Agustus 1976. Perusahaan ini adalah anggota dari MIND ID (Mining Industri Indonesia) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Holding Industri di bidang Pertambangan. Sejak 1995, saham PT Timah Tbk telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Melansir dari laman resminya, PT Timah memiliki segmen usaha penambangan timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan, hingga pemasaran. Ruang lingkup kegiatannya meliputi juga bidang pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan, dan jasa.
Adapun kegiatan utama PT Timah ini adalah sebagai perusahaan induk yang melakukan kegiatan operasi penambangan timah dan melakukan jasa pemasaran kepada kelompok usaha mereka. Perusahaan juga memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di berbagai bidang lain. Mulai dari perbengkelan dan galangan kapal, jasa rekayasa teknik, penambangan timah, jasa konsultasi, dan penelitian pertambangan serta penambangan non timah.
PT Timah ini memiliki kantor pusat di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sedangkan, wilayah operasinya meliputi daerah Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, serta Cilegon, Banten.
Selanjutnya: Sejarah PT Timah...