TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja jika terpilih menjadi presiden pada 2024. "Kami akan evaluasi, kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah, dan buruh kok semuanya tidak nyaman," ujarnya dalam acara konsolidasi dengan buruh dan pelaku UMKM di Gedung Guru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 14 Desember 2023.
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md maju sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden pada pemilihan umum tahun depan. Mereka akan berhadapan dengan dua pasangan lainnya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
UU Cipta Kerja adalah salah satu undang-undang yang lahir di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang juga merupakan bapak dari Gibran. Undang-undang ini merupakan salah satu undang-undang yang banyak menuai kritik dari banyak kalangan.
Menurut Ganjar, ada yang keliru dari UU Cipta Kerja. Alasannya, sejumlah pihak merasa tidak nyaman dengan aturan itu. "Rasa-rasanya kalo buruhnya tidak nyaman, pemerintah gak nyaman, pengusahanya gak nyaman, ada yang keliru," ucapnya.
Ganjar mengatakan, mereka akan mengajak semua pemangku kepentingan agar bersepakat untuk kemudian disiapkan regulasinya. "Kondisi sosiologisnya bisa kita baca terlebih dulu, sehingga kita bisa siapkan regulasi," tuturnya.
Ganjar mengaku juga telah menyampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk duduk bersama mengkaji kembali UU Cipta Kerja. "Rasanya kita harus duduk bersama untuk meninjau ulang, apakah kita akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain," tuturnya.
Ganjar mengatakan, dia akan memperjuangkan buruh agar hidup lebih baik, salah satunya dengan menyiapkan perumahan, memastikan akses pendidikan dan jaminan kesehatan.
"Praktik saya waktu itu kita dorong dengan subsidi di transportasi, kita siapkan perumahan untuk buruh, memastikan akses pendidikan dan kesehatan terjamin. Maka kalau empat komponen ini bisa, maka buruh akan terbantu," ucapnya.
Pilihan Editor: Jokowi Sebut Penambahan Saham Freeport Menunggu Peraturan Pemerintah