TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim Kementerian Perdagangan atau Kemendag akan mengaudit TikTok Shop untuk menilai seberapa baik platform itu mematuhi peraturan dan kode etik yang ditetapkan pemerintah.
Zulhas menyebut, saat ini TikTok Shop memang masih diberi kesempatan melakukan promosi, pembayaran dan pengiriman di satu platform selama uji coba.
“Begitu juga kemarin kerja sama antara TikTok dengan Tokopedia misalnya. Kemarin enggak boleh satu merangkap tiga itu (iklan, pembayaran, dan pengiriman). Tapi sekarang TikTok pakai usaha lokal Tokopedia,” ujar Zulhas dalam acara launching Visi Indonesia Digital 2045 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2023.
Menurut Zulhas, meski menggandeng usaha lokal, Kemendag akan tetap melakukan audit. “Nah ini apakah comply tidak dengan peraturan yang ada. Tentu ini nanti akan ada audit. Karena saya tidak terlalu paham betul dengan teknologi yang ada, dengan perkembangan yang cepat,” ucap Zulhas.
Zulhas juga menyoroti penggunaan data antara TikTok Shop dan Tokopedia. Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan audit mengenai penggunaan data itu. “Perlu diaudit juga ini apakah satu data untuk semuanya atau tidak,” kata Zulhas.
Baca Juga:
Sebagai informasi, TikTok Shop kini resmi beroperasi kembali setelah berkongsi dengan Tokopedia. Akan tetapi, Kemendag menegaskan platform media sosial TikTok hanya boleh menyediakan fitur promosi atau iklan.
Selanjutnya: "Karena perlu transisi, maka diberikan waktu 3-4 bulan...."