Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Minyak Goreng Melambung, Zulhas Sebut Minyakita Juga Bakal Dinaikkan: Packaging Sudah Mahal

image-gnews
Uya Kuya didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan Minyakita gratis dalam pasar murah di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023. Dalam pasar murah tersebut, presenter yang juga kader PAN, Uya Kuya, membagikan sejumlah Minyakita gratis kepada warga. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Uya Kuya didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan Minyakita gratis dalam pasar murah di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023. Dalam pasar murah tersebut, presenter yang juga kader PAN, Uya Kuya, membagikan sejumlah Minyakita gratis kepada warga. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Harga bahan pokok terus menanjak menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru tahun ini. Salah satu harga komoditas yang terus melonjak adalah minyak goreng.

Bank Indonesia (BI) melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS mencatat harga minyak goreng kemasan tembus Rp 23.300 per kilogram di Gorontalo. 

Di saat yang sama, pemerintah berencana menaikan harga minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi merek Minyakita. MinyaKita yang dirilis oleh pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng tersebut saat ini dibanderol Rp 14.000 dan akan naik menjadi Rp 15.000 per kilogram.

"Memang mestinya (naik) karena packaging-nya sudah mahal, cuma nanti lah setelah Pemilu bakal naik Rp 15.000," kata Menteri Perdagangan saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2023. 

Adapun harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram di seluruh Indonesia. Namun saat ini, harga minyak goreng semakin naik melebihi HET yang ditetapkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan catatan Bank Indonesia, harga rata-rata nasional minyak goreng curah per 13 Desember naik 2,28 persen dibandingkan sehari sebelumnya menjadi Rp 15.700 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerk naik 1,44 persen mejadi Rp 21.200 per kilogram. 

Badan Pangan Nasional atau Bapanas juga mencatat kenaikan harga minyak goreng hari ini. Lewat laman Panel Harga Pangan, Bapanas mencatat harga rata-rata minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 17.450 per liter. Sedangkan harga minyak goreng curah tercatat Rp 14.730 per liter. 

Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok dari Kementerian Perdagangan juga mencatat harga minyak goreng curah kini mencapai Rp 14.500 per liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan premium menembus Rp 20.600 per kilogram. MinyaKita juga sudah naik menjadi Rp 15.100 per kilogram. 

Pilihan Editor: Faisal Basri Kritik Kebijakan Jokowi soal Biodiesel: Negara Ugal-ugalan Menentukan Harga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

14 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

3 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.