TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, baru-baru ini telah menggugat perusahaan akuntansi global PricewaterhouseCoopers alias PwC. Kuasa hukumnya, Sahala Panjaitan, mengungkapkan alasannya.
"Alasan menggugat adalah berdasarkan keterangan Ibu Karen Agustiawan dkk (sebagaimana dalam gugatan) bahwa Laporan Investigasi PWC menjadi salah satu dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011 sampai 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara langsung merugikan penggugat," kata Sahala kepada Tempo, Selasa, 12 Desember 2023.
Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Hari Karyuliarto, dan Djohardi Angga Kusumah sebelumnya mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PwC, dengan nilai sengketa sekitar Rp 12 miliar pada 29 November 2023. Adapun sidang pertama kasus tersebut digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jadi, kata Sahala, gugatan Karen untuk menguji Laporan Investigasi PwC. Dia mengklaim, laporan tersebut tersebut telah merugikan penggugat. "Di antaranya Ibu Karen Agustiawan telah berkali-kali diberitakan di media, digeledah, dicekal, juga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Juni 2022 oleh KPK dan pada 19 September 2023 telah ditahan hingga saat ini," ujar dia.
Selain itu, Hari Karyuliarto juga dicekal oleh KPK dan Ditjen Imigrasi sejak Juni 2022 sampai sekarang. Hari juga digeledah, diperiksa KPK berulang kali, dan diberitakan di media.
Sahala melanjutkan, Djohardi Angga kusumah pun diperiksa sebagai saksi oleh KPK berulang kali, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan saat ini.
"Padahal, berdasarkan keterangan Ibu Karen Agustiawan dkk. pengadaan LNG Corpus Christi justru menghasilkan keuntungan penjualan yang signifikan bagi Pertamina," tutur Sahala.
Sementara itu, PwC menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Karen. "Saat ini kami sedang bekerja sama dengan kuasa hukum kami dan belum bisa berkomentar lebih lanjut," kata perwakilan PwC yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi.
Pilihan Editor: PwC Sebut Transaksi Mineral Kritis Meningkat 151 Persen, Tembaga Jadi Komoditas Terlaris