Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia, Ini Sejarah dan Kegiatannya di Indonesia

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Sekelompok orang menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan topeng kepala tikus di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 9 Desember 2021. Aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sekelompok orang menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan topeng kepala tikus di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 9 Desember 2021. Aksi tersebut digelar dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Penentuan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi ini sejak tahun 2003 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebanyak 188 negara telah berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban menumpas korupsi di negaranya masing-masing sehingga tata kelola negara jadi lebih seimbang.

Sejak ditetapkan sebagai hari korupsi, PBB fokus terhadap korelasi antara tindakan anti korupsi dengan pembangunan, keamanan, dan perdamaian negara di dunia. Bagaimana perayaan hari korupsi tahun 2023 ini Indonesia?

Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia

Hari Anti Korupsi Sedunia dirayakan setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Perayaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah korupsi di seluruh dunia dan untuk mempromosikan upaya pencegahan korupsi.

Pemilihan tanggal 9 Desember bukanlah kebetulan. Pada tanggal ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Konvensi PBB Melawan Korupsi pada tahun 2003. 

Konvensi ini merupakan perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengurangi korupsi, mendorong kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi, dan memperkuat sistem hukum dalam hal pencegahan korupsi dan pemulihan aset yang telah dikorupsi.

Sejak diadopsinya Konvensi PBB Melawan Korupsi, tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. 

Perayaan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat sipil di seluruh dunia untuk mengkampanyekan pentingnya transparansi, integritas, dan pencegahan korupsi dalam berbagai sektor kehidupan.

Setiap tahun, tema yang berbeda ditetapkan untuk Hari Anti Korupsi Sedunia agar fokus pada aspek-aspek khusus dari masalah korupsi, seperti partisipasi masyarakat, peran sektor swasta, pentingnya transparansi, perlindungan whistleblower, dan upaya-upaya konkret untuk memerangi korupsi.

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan kita semua akan dampak negatif korupsi terhadap pembangunan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara, serta mendorong upaya bersama dalam memerangi praktik korupsi di semua tingkatan.

Makna Logo dan Tema Hakordia 2023

Penyelenggaraan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Indonesia diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan berbagai aktivitas mulai dari sosialisasi dan kampanye tentang korupsi serta dampak negatif bagi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK telah merilis tema dan logo Hari Anti Korupsi tahun 2023 melalui website resminya yaitu Hari Anti Korupsi Sedunia 2023: Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju.

Makna logo Hakordia 2023 tahun ini memiliki desain visual seperti tangan manusia yang saling bergenggaman atau bergandengan tangan dengan warna yang full colour.

Tampilan visual logo tersebut menggambarkan sebagai penyatuan keanekaragaman untuk satu tujuan yakni menyadarkan dan menciptakan inisiatif kepada masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi.

Adapun filosofi dari temanya yakni Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju, di antaranya:

  • “Sinergi” memiliki makna partisipasi seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dalam memberantas korupsi dengan menekankan optimisme untuk memberantas korupsi di Indonesia
  • “Berantas” memiliki makna semangat, meningkatkan semangat, daya juang, kebangkitan serta tidak permisif akan korupsi
  • “Indonesia Maju” memiliki makna dari tema HUT ke-78 kemerdekan Republik Indonesia yakni “terus melaju untuk Indonesia Maju”

Road to Hakordia 2023

Rangkaian kegiatan untuk memperingati Hakordia mengacu pada perbaikan berbagai dimensi melalui kegiatan-kegiatan seperti:

  • Rangkaian Workshop & Awarding Stranas PK
  • Rangkaian Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (TAPAKSIAPI 2023)
  • Seminar Nasional Perempuan Indonesia Antikorupsi
  • Diskusi Publik Peran Komite Advokasi Daerah dalam Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha
  • JAGA In Action - Final Lomba Cerdas Cermat
  • Lelang Barang Gratifikasi Rampasan

Adapun kegiatan road to Hakordia 2023, di antaranya sebagai berikut:

  • 31 Agustus - 12 November 2023: Road Show Bus KPK 2023 Pulau Sumatera
  • September - November 2023: Talkshow Series : Aksi PK
  • November 2023: TAPAKSIAPI 2023 di Jakarta
  • 8 November 2023: Diskusi Media dan Media Visi di Aceh
  • 9-10 November 2023: Perayaan Hakordia Daerah dan Integrity Expo di Aceh
  • 13 November 2023: Diskusi Media dan Media Visi di Papua
  • 13-14 November 2023: Workshop Revisiting Implementasi UNCAC di Indonesia
  • 14-15 November 2023: Perayaan Hakordia Daerah dan Integrity Expo di Jayapura
  • 14-30 November 2023: 100 Sesi Game Based Learning Antikorupsi bersama Penyuluh Antikorupsi
  • 21 - 22 November 2023: Rakornas Pendidikan Anti Korupsi
  • 25 November 2023: INSIGHT Festival - Influencer Gathering di Jakarta
  • 28 November 2023: Launching Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
  • 29-30 November 2023: Festival Media Digital Pemerintah 2023 di Yogyakarta
  • 8 Desember 2023: Awarding Night ACFFest 2023 di Jakarta

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Indonesia 2023

Mengutip dari website resmi KPK, acara puncak untuk memperingati Hakordia 2023 akan diselenggarakan tanggal 12-13 Desember di Istora Gelora Bung Karno. Adapun rincian kegiatannya, antara lain:

  • Pembukaan Hakordia 2023 tanggal 12 Desember 2023 di Ruang Utama atau Arena Utama Istora Gelora Bung Karno, Jakarta
  • Kegiatan Integrity Expo tanggal 12-13 Desember 2023 di Istora Gelora Bung Karno
  • Rangkaian kegiatan terbuka untuk publik tanggal 12-13 Desember 2023 di Istora Gelora Bung Karno

Demikianlah informasi tentang Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh tanggal 9 Desember 2023 nanti. Mari jaga perdamaian negeri dengan menghindari dan mencegah tindakan korupsi. Semoga bermanfaat.

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Berbagai Peringatan Hari Anti Korupsi di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

55 menit lalu

Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin mengenakan rompi tahanan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.TEMPO/Daniel Christian D.E
KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.


Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya


Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.


KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

7 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

8 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

9 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo


Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

10 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.


Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.