Berdasarkan laporan tahunan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk 2022, hak keuangan yang diterima Dewan Komisaris dan Direksi SIG dalam bentuk paket remunerasi. Komponen paket remunerasi yang dimaksud terdiri dari gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif kinerja.
Besaran remunerasi diberikan dengan mengacu perkembangan pasar industri konstruksi, kinerja keuangan dan pencapaian key performance indicator (KPI) perseroan, prestasi kerja individu, serta kewajaran dengan peer perseroan lainnya. Selain itu, pemberian remunerasi juga ditentukan oleh hasil pengukuran kinerja Dewan Komisaris dan Direksi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta keuntungan perusahaan.
Besaran honorarium atau gaji dan tantiem yang diterima Komisaris Utama Semen Indonesia adalah 45 persen dari Direktur Utama. Sedangkan anggota Dewan Komisaris sebesar 90 persen dari Komisaris Utama.
Adapun Komut Semen Indonesia sebelum Budi Waseso adalah Rudiantara dengan 7 orang anggota Dewan Komisaris lainnya. Berikut gambaran rincian realisasi remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi SIG pada 2022, dengan asumsi jumlah yang diterima setiap anggota Dewan Direksi adalah sama:
- Gaji/honorarium: Rp108.364.583 per orang per bulan.
- Tunjangan transportasi: Rp 21.625.000 per orang per bulan.
- Tunjangan hari raya (THR): Rp10.208.333 per orang.
- Insentif kinerja: Rp216.666.666 per orang per bulan.
- Asuransi purna jabatan: Rp22.843.750 per bulan.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Istana Jawab Isu Jokowi Copot Buwas dari Bulog imbas Dekat dengan Ganjar