TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Risk and Governance Summit (RGS) 2023 pada hari ini, Kamis, 30 November 2023. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan agenda ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan tata kelola dan pemahaman mengenai risiko yang terjadi dalam sektor jasa keuangan.
“Kesempatan ini memberikan penekanan kepada bagaimana aspek keberlanjutan dalam governancy (tata kelola) itu dikaitkan dengan transformasi digital,” ujar Mahendra Siregar dalam konferensi pers acara RGS 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, tujuan dari transformasi digital tersebut adalah untuk mengakselerasi, mengembangkan, menumbuhkan, hingga mendalami industri sektor jasa keuangan.
“Kami komit tentu tadi OJK untuk seluruh bidang melaksanakan hal ini dengan sebaik-baiknya dan kami pada kesempatan ini memfasilitasi dan mengajak untuk melihat perspektif yang sama,” tutur Mahendra Siregar. “Harapannya dengan ini, seluruh pemangku kepentingan jasa keuangan memiliki tujuan dan keinginan komitmen yang sama.”
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa risiko dan tata kelola merupakan ruh dari keberhasilan sektor jasa keuangan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
“Oleh karena itu, OJK sangat concern dan untuk itu dibuat POJK (Peraturan OJK) terkait dengan risk management, terkait dengan tata kelola,” kata Ogi. Dia mengatakan hal ini menunjukkan bahwa di setiap sektor benar-benar diatur bagaimana tata kola dan manajemen risiko itu dilakukan dengan baik. “Dan itu harus diikuti oleh seluruh pelaku jasa keuangan.”
Selain itu, Ogi menekankan peranan tiga layer dari supervisi sektor jasa keuangan. “Yang pertama di level perusahaan, kedua di lembaga penunjang, dan yang ketiga itu di regulator. Semua esensinya adalah risk and governance,” katanya.
Dengan demikian, apabila risiko dan tata kelola ini dilakukan dengan baik, maka Ogi optimistis sektor jasa keuangan akan tumbuh dengan baik, sehat, dan berkelanjutan.
Pilihan Editor: Kenaikan UMP 2024 Capai 4 Persen, Thornton Indonesia Ungkap Dampaknya ke Investasi