TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyoroti soal kelebihan sekaligus kekurangan dalam pengadopsian teknologi digital atau transformasi digital di sektor jasa keuangan.
“Apakah digital transformasi di sektor jasa keuangan itu berkah atau kutukan?” ujar Mahendra dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.
Menurut Mahendra, transformasi digital dapat menjadi hal yang menguntungkan (berkah) bagi mereka yang memanfaatkan hal tersebut. Sebaliknya, sektor ini dapat menjadi kutukan bagi mereka yang terjerat dalam masalah ini.
“Bagi mereka yang fokus kepada percepatan transaksi, pertumbuhan, perkembangan, mungkin itu melihatnya a bless. Tapi mereka menjadi korban dari berbagai kegiatan yang ilegal atau masalah yang terjadi berkaitan dengan pemanfaatan teknologi di dalam sektor jasa keuangan, mungkin mengatakannya itu kutukan,” tuturnya.
Namun demikian, Mahendra optimistis bahwa transformasi digital ke depan mampu menunjukkan sisi positif yang lebih banyak dibandingkan sisi yang negatifnya, agar hal ini tidak menjadi kutukan.
“Nah yang ingin kita lihat, dalami, diskusikan adalah bagaimana bahwa itu memang pada gilirannya menunjukan aspek positifnya dan memitigasi, meminimalisasi, kalaupun tidak menghilangkan aspek negatifnya, supaya tidak menjadi curse bagi kita semua,” ujar Mahendra.
Pilihan Editor: OJK: Dunia Rugi US$ 8 Triliun Akibat Kejahatan Siber