Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

image-gnews
Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Yusuf Wibisono menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2024. Kenaikan biaya haji itu sebesar 3,3 persen jika dibandingkan BPIH 2023 yaitu Rp 90,3 juta. Menurutnya, kenaikan BPIH menjadi ironi di tengah kualitas pelayanan haji yang masih rendah. 

"Usulan kenaikan BPIH 2024 yang tetap mahal dan bahkan kembali naik, yaitu Rp 93,4 juta, tentu akan memberatkan jemaah haji dan menjadi ironi di tengah kualitas pelayanan haji yang masih rendah, bahkan cenderung semakin buruk pasca pandemi," kata Yusuf dalam keterangannya kepada Tempo pada Rabu, 29 September 2023. 

Menurutnya, rendahnya kualitas pelayanan haji terjadi di hampir semua aspek pelayanan, mulai dari bimbingan terhadap jemaah, akomodasi, transportasi, konsumsi, layanan kesehatan, layanan administrasi hingga aspek keamanan.

"Buruknya pelayanan haji juga terjadi hampir merata di semua tahapan haji, mulai dari pelayanan sebelum keberangkatan, selama di tanah suci, hingga pelayanan pasca haji," ucap Yusuf. 

Menurut Yusuf, penyelenggaraan haji pada 2023 banyak mengalami kekacauan. Hal itu, kata Yusuf, mengindikasikan tidak adanya perbaikan yang berarti dalam pengelolaan haji di Indonesia. 

Selain itu, ia juga membandingkan dengan biaya haji pada 2023. "Ketika biaya haji Rp 90 juta saja dengan beban yang ditanggung jamaah sekitar 55 persen atau Rp 49 juta, banyak calon jemaah haji yang gagal berangkat karena tidak mampu melunasi biaya haji," ujar Yusuf.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI, menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 M. Angka BPIH 2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita telah menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jamaah haji reguler  sebesar Rp93.410.286," terang Abdul Wachid, Ketua Panja BPIH yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam rapat panja di Senayan, Senin, 27 November 2023.

Awalnya, Kemenag mengusulkan angka Rp105 juta sebagai BPIH 2024, namun usulan ini mengalami penurunan menjadi Rp94,3 juta. Pada tahap selanjutnya, Komisi VIII DPR RI menolak usulan tersebut dan mengusulkan angka yang  lebih rendah, yakni Rp93,5 juta. Setelah berbagai diskusi dan kajian mendalam, akhirnya tercapailah kesepakatan pada angka Rp93,4 juta. 

YOHANES MAHARSO | ADINDA JASMINE

Pilihan Editor: Kisaran Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Mencapai Rp 11 Juta


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

9 jam lalu

Jemaah calon haji kloter satu antre menunggu pemeriksaan kesehatan dan pemberian gelang identitas saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, di Pondok Gede, Jakarta, 27 Juli 2017. Mereka akan diberangkatkan pada Jumat dinihari. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.


Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

11 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

14 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.


Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres, Jakarta, pada Selasa siang, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

9 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

9 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

10 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.