Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKini, cara cek pajak motor lewat HP secara online semakin praktis dan mudah. Pemilik kendaraan dapat memeriksanya melalui website, aplikasi, hingga melalui SMS.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dokumen kendaraan penting yang berkaitan dengan beban biaya pajak kendaraan yang wajib dibayarkan pemilik kendaraan setiap tahunnya. 

Cara manualnya Anda bisa memeriksa pajak kendaraan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, secara detail pemilik kendaraan dapat memeriksanya melalui smartphone. Persiapkan beberapa dokumen penting seperti nomor polisi kendaraan (nopol), nomor mesin, dan nomor rangka yang tertulis di STNK.

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP

Setelah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti nopol kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan. Berikut ini cara cek pajak motor lewat HP yang bisa dilakukan di mana saja melalui smartphone.

1. Cara Cek Pajak Motor Online via Website

Langkah-langkah memeriksa pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 melalui website, antara lain sebagai berikut:

  • Mengakses situs https://e-samsat.id
  • Mengisi data yang dibutuhkan seperti plat kendaraan, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi
  • Mengklik menu “Cek Sekarang”

Di halaman smartphone akan tampil informasi seperti nominal pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan lengkap dengan informasi kendaraan seperti merk kendaraan, model, tahun, warna kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin

Pajak kendaraan yang tertulis dalam laman tersebut juga cukup beragam, mulai dari SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PKB DEN, PKB POK, PNBP STNK, PNBP TNKB.

2. Aplikasi Cek Pajak Motor

Selain melalui website, pemilik kendaraan juga dapat memeriksa pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat yang bisa diunduh dan diinstal melalui Google PlayStore atau Apps Store. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, kini aplikasi e-Samsat sudah berubah nama menjadi aplikasi SIGNAL. Berikut ini cara selengkapnya, antara lain:

  • Menginstal aplikasi e-Samsat atau SIGNAL di smartphone atau gadget
  • Memilih wilayah di mana kendaraan Anda terdaftar
  • Menginput nomor plat kendaraan
  • Menunggu beberapa saat hingga informasi tentang kendaraan, termasuk pajak kendaraan dan jatuh tempo pembayaran pajak tersebut

Biasanya, aplikasi untuk cek pajak motor di setiap provinsi berbeda-beda. Oleh sebab itu, Anda bisa bertanya pada kantor Samsat terdekat atau Polres. 

3. Cek Pajak Kendaraan Online via SMS

Apabila konektivitas internet smartphone kurang stabil sehingga sulit mengakses website dan aplikasi cek pajak motor, pemilik kendaraan tetap dapat memeriksa pajak kendaraannya melalui pesan singkat di SMS. Adapun langkah-langkahnya, antara lain sebagai berikut:

  • Mengirim pesan ke nomor 08112119211
  • Mengetik pesan : Info (spasi) nomor polisi atau kode plat nomor atau kode seri plat motor atau warna motor itu sendiri
  • Misalnya saja, Info B/6777/XF Hitam kirim ke nomor 08112119211
  • Menunggu balasan berupa informasi tentang beban pajak kendaraan dan informasi lainnya tentang kendaraan

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling

Setelah mengetahui cara memeriksa pajak dan tanggal jatuh temponya, maka ketahui juga cara membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling. Langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut:

  • Mendatangi lokasi Samsat Keliling yang dekat dengan lokasi Anda
  • Menyerahkan dokumen sebagai persyaratan bayar pajak kendaraan tahunan kepada petugas. Dokumen yang dimaksud yakni fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Menunggu proses verifikasi data yang dilakukan petugas
  • Petugas akan memanggil pemilik kendaraan dan menyebutkan pajak kendaraan yang harus dibayarkan
  • Membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang telah ditentukan
  • Bila terdapat keterlambatan, maka pemilik kendaraan akan dibebankan denda keterlambatan
  • Menyimpan bukti pembayaran untuk mempermudah saat pengambilan STNK
  • Saat mengambil STNK yang baru, pastikan STNK tersebut telah diberikan cap sebagai bukti pengesahan telah membayar pajak tahunan

Demikianlah informasi tentang cara cek pajak motor lewat HP dan cara membayar pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4. Jangan lupa bayar pajak!

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Secara Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

9 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

29 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

42 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.


Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

51 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.


Honda Berharap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan Pajak Motor

3 Februari 2024

Pabrik Astra Honda Motor di Karawang, pabrik AHM Cikarang, dan AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat. (AHM)
Honda Berharap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan Pajak Motor

PT Astra Honda Motor (AHM) berharap pemerintah mengkaji ulang wacana kenaikan pajak motor konvensional. Mengapa demikian?


Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

28 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.


Wacana Pajak Motor Bensin, Luhut Ungkap BBM Subsidi Bisa Berkurang

26 Januari 2024

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Wacana Pajak Motor Bensin, Luhut Ungkap BBM Subsidi Bisa Berkurang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi soal dampak harga BBM jika pajak motor bensin jadi diterapkan.


Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Wacana, Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat

26 Januari 2024

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat, 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Wacana, Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan pajak motor BBM masih wacana.


Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

25 Januari 2024

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor BBM.


Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.