Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Secara Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSaat ini, cek pajak kendaraan Jawa Tengah secara online dapat dilakukan dengan mudah. Kemajuan teknologi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat, karena tak perlu repot harus keluar rumah.

Sebagai seorang warga negara yang baik, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan Anda. 

Jika Anda terlambat membayar, maka Anda dapat dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran pajak untuk motor dan mobil Anda. 

Besaran tarif denda pajak kendaraan Jawa Tengah ditetapkan sebesar 2% per bulan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Jawa Tengah No. 02 Tahun 2011.

Oleh karena itu, sebelum Anda merencanakan pembayaran pajak kendaraan, penting bagi Anda untuk memahami cara melakukan cek pajak kendaraan.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Secara Online

Bagi warga Jawa Tengah, penting untuk mengetahui bagaimana cara melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online

Terdapat beberapa cara yang dapat membantu Anda untuk memperoleh informasi pajak kendaraan Jawa Tengah dengan mudah. 

Berikut adalah langkah-langkah cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah secara online:

1. Menggunakan Aplikasi New Sakpole

  1. Download dan install Aplikasi Sakpole di perangkat Anda.
  2. Buka Aplikasi Sakpole.
  3. Pilih menu "Info Pajak."
  4. Masukkan nomor plat kendaraan Jawa Tengah.
  5. Klik "Proses."
  6. Informasi pajak Jawa Tengah akan ditampilkan, termasuk besaran pajak yang harus Anda bayarkan.

Aplikasi Sakpole tidak hanya digunakan untuk pengecekan pajak, tetapi juga untuk membayar PKB tahunan secara online.

2. Menggunakan Website e-samsat

  1. Buka link https://e-samsat.id pada perangkat Anda.
  2. Isi formulir yang terdapat pada halaman tersebut, termasuk plat, nomor, seri, nomor rangka, dan provinsi kendaraan Anda.
  3. Klik "Cek Sekarang."
  4. Informasi kendaraan Anda, seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin, akan ditampilkan. Selain itu, besaran nominal pajak yang harus Anda bayarkan juga akan tertera.

3. Menggunakan Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

  1. Unduh dan instal Aplikasi Signal di perangkat Anda.
  2. Masuk ke akun Signal Anda. Jika Anda belum memiliki akun, lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
  3. Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK".
  4. Pilih nomor plat Jawa Tengah yang telah Anda tambahkan sebelumnya.
  5. Informasi pajak kendaraan Jawa Tengah, termasuk pajak pokok, denda pajak, wilayah asal kendaraan, urutan kepemilikan kendaraan, dan tanggal jatuh tempo akan ditampilkan.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menggunakan Aplikasi Signal, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti NIK e-KTP, nomor HP aktif, alamat email, nomor rangka 5 digit terakhir, dan nomor plat kendaraan Jawa Tengah. Aplikasi Signal juga dapat digunakan untuk membayar PKB tahunan secara online.

4. Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah dari Rumah Tanpa Internet

Selain menggunakan akses internet, Anda juga memiliki opsi untuk mengecek pajak kendaraan Jawa Tengah dari rumah tanpa perlu tersambung ke internet. Berikut adalah cara-cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan Jawa Tengah dari rumah:

Menggunakan SMS Gateway

Anda dapat melakukan pengecekan pajak Jawa Tengah melalui pesan SMS dengan format sebagai berikut: Ketik "Jateng (spasi) Nomor Plat Kendaraan Jawa Tengah" dan kirim ke nomor 9600. 

Namun, perlu diingat bahwa cek pajak kendaraan Jawa Tengah melalui SMS akan dikenakan biaya pulsa sebesar Rp550 per pesan SMS.

Jika setelah mengirim pesan SMS Anda tidak menerima balasan berisi informasi tarif pajak kendaraan Jawa Tengah, disarankan untuk mencoba melakukan pengecekan melalui cara online.

Dengan mengikuti salah satu dari cara di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek informasi pajak kendaraan Anda di Jawa Tengah dan memastikan bahwa Anda membayar pajak secara tepat waktu. 

KAYLA NAJMI IHSANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

28 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

50 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.


Honda Berharap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan Pajak Motor

3 Februari 2024

Pabrik Astra Honda Motor di Karawang, pabrik AHM Cikarang, dan AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat. (AHM)
Honda Berharap Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan Pajak Motor

PT Astra Honda Motor (AHM) berharap pemerintah mengkaji ulang wacana kenaikan pajak motor konvensional. Mengapa demikian?


Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

28 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.


Wacana Pajak Motor Bensin, Luhut Ungkap BBM Subsidi Bisa Berkurang

26 Januari 2024

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Wacana Pajak Motor Bensin, Luhut Ungkap BBM Subsidi Bisa Berkurang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi soal dampak harga BBM jika pajak motor bensin jadi diterapkan.


Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Wacana, Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat

26 Januari 2024

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat, 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Wacana, Luhut: Jangan Bilang Saya Jahat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan pajak motor BBM masih wacana.


Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

25 Januari 2024

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor BBM.


Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.


Pajak Motor Bensin Mau Dinaikkan, Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

23 Januari 2024

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Pajak Motor Bensin Mau Dinaikkan, Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bensin. Apa dampaknya bagi masyarakat?


Luhut Wacanakan Kenaikkan Pajak Motor Bensin, Pengamat Bilang Begini

22 Januari 2024

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat, 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Luhut Wacanakan Kenaikkan Pajak Motor Bensin, Pengamat Bilang Begini

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengomentari soal wacana pemerintah menaikkan pajak motor bermesin bensin.