Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

image-gnews
Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Umrah menjadi salah satu jenis ibadah bagi umat Islam. Pelaksanaan umrah didasarkan oleh firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 196 yang artinya, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."

Tidak seperti ibadah haji, umrah dapat dilaksanakan kapan saja tidak terbatas pada bulan tertentu. Oleh karena itu, umrah kerap kali dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa perlu mengantre selama berpuluh-puluh tahun.

Jika sebelumnya pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta per jemaah. Sedangkan setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah haji 2024 adalah Rp 56 juta. 

“Besaran rata-rata BPIH 2024 Rp93.410.286 yang terdiri dari Bipih sebesar Rp56.046.171 dan nilai manfaat Rp37.364.114,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Senaya, Jakarta, Senin, 27 November 2023. 

Lantas, bagaimana dengan biaya umrah? Simak penjelasannya berikut ini.

Biaya Umrah 2 Orang Terbaru

Ketentuan mengenai penetapan biaya umrah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 777 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (BPPIU) Referensi Masa Pandemi. Adapun BPPIU sebesar Rp 26 juta per orang. Dengan demikian, estimasi biaya umrah 2 orang adalah Rp 52 juta untuk ibadah selama 9-12 hari. 

Akan tetapi, tidak sedikit biro perjalanan umroh di Indonesia yang menawarkan BPPIU lebih tinggi dibandingkan ketentuan akibat adanya tambahan fasilitas. Berikut rincian harga umroh dari beberapa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Umrah (SIMPU) Online Kemenag: 

1.    PT Alfatih Nur Haromain

Biaya umrah: Rp 32 juta – Rp 39,5 juta per orang. 

2.    PT Global Energy Multazam

Biaya umrah: Rp 32,5 juta – Rp 47 juta per orang. 

3.    PT Kamaliyah Citra Mandiri

Biaya umrah: Rp 29,5 juta – Rp 35,75 juta per orang. 

4.    PT Raykha Shakila Internasional

Biaya umrah: Rp 26 juta – Rp 29 juta per orang. 

5.    PT Ulvie Sehati Wisata

Biaya umrah: Rp 32 juta per orang. 

6.    PT Alfurqon Bina Illahi

Biaya umrah: Rp 26,9 juta – Rp 30,9 juta per orang. 

7.    PT Baitullah Tiga Kharisma

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya umrah: Rp 25,9 juta – Rp 36,9 juta per orang. 

8.    PT Cahaya Haromain Utama

Biaya umrah: Rp 29,5 juta – Rp 41,2 juta per orang. 

9.    PT Al Bayt Wisata Universal

Biaya umrah: Rp 30,5 juta per orang. 

10.    PT Al Ahram Sarana Wisata

Biaya umrah: Rp 28,5 juta – Rp 31,5 juta per orang. 

Syarat Daftar Paket Umroh

Pemerintah Arab Saudi kini tidak lagi mewajibkan hasil tes PCR sebagai syarat dokumen umrah maupun ibadah haji. Selain itu, ketentuan batasan usia bagi anak-anak atau jemaah lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun tidak lagi berlaku pascapandemi Covid-19. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melaksanakan umrah:

- Paspor asli yang masih berlaku.

- Telah mempunyai visa umrah.

- Menyertakan pas foto formal terbaru dengan ukuran 4x6 sentimeter sebanyak 4 lembar, latar belakang putih dengan fokus wajah 80 persen, serta menggunakan kerudung bagi wanita.

- Melampirkan fotokopi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku nikah bagi calon jemaah ibadah umroh yang telah menikah.

- Kartu tanda vaksin meningitis (bersifat opsional).

- Telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 2 kali.

- Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna).

- Memperoleh surat rekomendasi dari kepala kantor Kemenag kabupaten/kota.

- Calon jemaah ibadah umrah juga harus memiliki tiket pesawat pulang pergi (PP) dari Indonesia ke Arab Saudi dan memesan penginapan atau akomodasi di Tanah Suci.

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Berikut Simulasi Kenaikan Biaya Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

10 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

1 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

5 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

5 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

5 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

6 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.