TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan roadmap tidak disusun secara eksklusif oleh OJK, tapi melibatkan berbagai lembaga dan juga industri keuangan syariah dan industri perbankan.
Roadmap mengambil tema 'Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera'.
Peningkatan daya saing dan optimalisasi sosial value perbankan syariah, kata dia, menjadi pondasi utama bagi akselerasi pertumbuhan perbankan syariah. “Dan mewujudkannya sebagai rahmatan lil alamin,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Senin, 27 November 2023.
Roadmap tersebut, memperbarui Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025. Dian berharap RP3SI dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, industri perbankan syariah serta seluruh stakeholder terkait dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan.
Roadmap ini, dia berujar, merupakan bukti komitmen OJK untuk mendukung pengembangan perbankan syariah nasional. Yang juga termaktub dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Daya saing perbankan syariah