Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai soal Skema Baru Gaji ASN, Kemenpan RB Beberkan 4 Faktanya

image-gnews
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sedang menggodok sistem penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pelaksana Tugas Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Yudi Wicaksono, menanggapi informasi yang beredar di masyarakat soal gaji ASN akan sama atau setara dengan pegawai BUMN. Selain itu, ada juga informasi yang beredar bahwa gaji ASN nantinya single salary atau hanya menerima gaji pokok saja.

Yudi menyebut, informasi itu tidak sepenuhnya tepat. Lantas, bagaimana sebenarnya skema penggajian baru yang sedang digodok Kemenpan RB?

1. Bukan Single Salary, tapi ASN Tetap Terima Insentif Lain 

Yudi menyebut, ASN tidak hanya mendapatkan gaji saja, tetapi juga tetap ada insentif lainnya. "Jadi konsepnya itu di dalam belanja pegawai nanti akan kita bentuk yang namanya remuneration mix. Skemanya itu 40 persen untuk gaji (pokok), 30 persen untuk insentif, 25 persen untuk benefit, 5 persen untuk learning. Itu skema remuneration mix," kata Yudi pada Rabu, 22 November 2023. 

Dari kombinasi ini, insentif tidak lagi lebih besar dari gaji pokok seperti yang sekarang terjadi pada gaji ASN. Mengenai detail insentif dan bonus apa saja yang diberikan, Yudi tidak merinci hal itu. Namun, Yudi memastikan, insentif dan bonus pada komopenen gaji ASN yang baru basisnya adalah kinerja unit. Harapannya, semua pegawai fokus memenangkan kinerja unitnya.

2. Gaji ASN Nantinya Kompetitif dengan Gaji Pegawai BUMN

Kemenpan RB saat ini sedang menggodok sistem penggajian ASN yang baru agar gaji ASN dapat kompetitif dengan gaji BUMN. "Bukan sama atau setara dengan BUMN, tapi kompetitif. Kita ingin kompetitif dengan BUMN karena ukuran kinerjanya ini sudah sama," kata Yudi.

Pasalnya, kata dia, saat ini tiap pegawai juga telah sama-sama dituntut untuk berperilaku Ber-Akhlak. "BUMN juga ada tuntutan Ber-Akhlak. Ber-Akhlak itu adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," tuturnya.

Yudi mengungkap, upaya membuat gaji ASN kompetitif dengan gaji BUMN dilakukan untuk membuka peluang mobilitas talenta seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). "Harapannya dengan penghasilan yang kita benchmark dengan BUMN akan tercipta mobilitas talenta antar pegawai instansi pemerintah dengan pegawai BUMN," ujar Yudi. 

3. Bukan Single Salary, Tapi Total Rewards

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yudi menjelaskan, alih-alih menggunakan istilah single salary, istilah yang tepat pada skema penggajian baru ASN ini adalah total rewards. Melalui skema ini, ASN nantinya akan mendapatkan gaji sesuai dengan kinerja masing-masing unit. Artinya, ASN tidak hanya menerima gaji saja, tapi tetap ada insentif lain yang disesuaikan dengan kinerja masing-masing unit. 

Dengan skema ini, Kemenpan RB berharap semua pegawai fokus memenangkan kinerja unitnya. "Basisnya kinerja. Jadi bisa jadi ada pegawai yang mendapatkan lebih sedikit dari teman-temannya. Beda unit bisa jadi beda insentif. Jadi misalnya unitnya pelayanan publiknya jelek, ya dia dapat insentifnya lebih kecil dibandingkan dengan pelayanan publiknya yang lebih bagus," ucap Yudi.

4. Rentang Gaji Tertinggi dan Terendah Bakal Kian Lebar

Yudi menyebut, dengan skema gaji yang baru ini Kemenpan RB ingin supaya rentang gaji di level atas dengan level terendah itu semakin lebar. Saat ini, selisih gaji pokok ASN antar golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh. Gaji pokok ASN berkisar antara Rp 1,5 juta per bulan hingga Rp 4,5 juta per bulan. 

"Jadi prinsipnya itu small overlap, jadi antar tingkatan jabatan itu ada irisan gajinya. Terus di antara pejabat pimpinan tinggi itu pita range gajinya semakin lebar," ujar Yudi. 

Ia membandingkan dengan Jepang. Di Jepang, kata Yudi, rentang gaji di level atas dengan level terendah itu rasionya 1 banding 10. Rentang gaji yang jauh ini diharapkan akan meningkatkan kinerja ASN agar dapat naik ke golongan selanjutnya. 

Pilihan Editor: Kemenpan RB Bocorkan Komponen pada Skema Gaji ASN yang Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

6 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.


Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

1 hari lalu

Erick Thohir Minta BUMN Bantu Petani Makin Makmur Lewat Solusi Pertanian
Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan


Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

1 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

2 hari lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

3 hari lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.