TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan setelah merger PT Angkasa Pura (Persero) atau AP I dan II. Adapun saat ini, kata Erick, proses merger itu masih terus didorong.
"Merger kadang lama di paperwork," kata Erick Thohir ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023.
Selain itu, kata Erick Thohir, proses merger ini mesti memastikan tidak adanya persepsi PHK karyawan. "Jangan sampai seakan-akan kami melepas pegawai, padahal tidak. Buktinya, Pelindo tidak ada yang kami lepas pegawainya," kata dia.
Lebih lanjut, Erick Thohir mengatakan rencana merger AP I dan AP II dilakukan untuk menyamakan sistem dan pelayanan, serta konsep bandara ke depan. Menurut Erick Thohir, para pegawai tidak perlu khawatir karena bandara tetap akan bertambah. Apalagi selama ekonomi Indonesia terus tumbuh.
"Kecuali, pertumbuhan ekonomi turun, turis turun," tutur Erick Thohir. "Sekarang kalau bicara jumlah pesawat saja masih kurang. Makanya harga tiket mahal."
Adapun AP I dan AP II merupakan dua BUMN dengan bisnis pengelolaan bandara. AP I mengelola 15 bandara di kawasan tengah dan timur Indonesia. Sedangkan AP II mengelola 20 bandara yang mayoritas berada di wilayah barat.
Pilihan Editor: Resmikan Bandara Baru di Fakfak dan Nabire, Jokowi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas Papua