Selain unsur ketimpangan upah, Yudi juga menyebut alasan kelayakan menjadi alasan berikutnya dalam pertimbangan pertimbangan Kemenpan RB menggodok sistem penggajian yang baru. Harapannya, gaji yang diterima ASN dapat memberikan penghidupan yang layak.
"Kita harapannya, penghasilan itu bisa memberikan penghidupan yang layak kepada ASN. Karena apa? Kita itu kan sebenarnya banyak kejadian ada ASN yang tertangkap korupsi ya karena bisa jadi penghasilannya itu belum banyak layak untuk hidup di daerahnya," ujar Yudi.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.
“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 11 September 2023.
YOHANES MAHARSO | ANTARA
Pilihan editor: ASN Dinilai Kurang Adaptif, Begini Jurus Menpan RB