Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Menteri ESDM Usulkan Nilai Ekonomi Karbon Masuk RUU EBET

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam acara peluncuran dokumen Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam acara peluncuran dokumen Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menginisiasi usulan baru soal ketentuan nilai ekonomi karbon masuk dalam daftar inventaris masalah (DIM) pada Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan usulan baru tersebut akan makin meyakinkan kepercayaan para investor energi bersih.

"Mengenai (mekanisme) perdagangan karbon pada Pasal 7B yang tadinya tidak ada dalam DIM sebagai usulan baru dari pemerintah," kata Arifin saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin 20 November 2023.

Arifin menjabarkan apabila beleid telah disepakati pemerintah dan legislatif, maka badan usaha dapat memperoleh insentif dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) pada kegiatan pengusahaan energi baru dan energi terbarukan dan/atau kegiatan konservasi energi yang dilakukan oleh badan usaha.

Upaya pengurangan emisi GRK tersebut, sambungnya, dapat menjadi bagian dari mekanisme perdagangan karbon melalui perdagangan emisi, pengimbangan (offset) emisi GRK, pungutan atas karbon, dan mekanisme lain yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Kami ingin menambahkan kata mekanisme perdagangan karbon," kata Menteri ESDM.

Arifin juga menegaskan mekanisme perdagangan karbon harus mempertimbangkan aturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan tersebut bakal berlaku serupa bila ada kegiatan investasi pengembangan EBET dan/atau kegiatan konservasi energi sebagai upaya pengurangan emisi GRK, yang bersumber dari pendanaan luar negeri dalam kerangka kerja sama antarpemerintah.

"Ini tambahan untuk pelengkap ketentuan nilai ekonomi karbon," sebut Menteri Arifin.

Dalam raker tersebut, turut hadir mewakili unsur pemerintah selain Menteri ESDM adalah perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pilihan editor: Anggota DPR Tak Setuju Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET, Alasannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

Menurut Jokowi hilirisasi akan menunjang nilai tambah Kementerian ESDM di dalam negeri


Jokowi Instruksikan Bahlil untuk Sederhanakan Perizinan di ESDM: Negara Cepat Akan Kalahkan yang Lambat

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Instruksikan Bahlil untuk Sederhanakan Perizinan di ESDM: Negara Cepat Akan Kalahkan yang Lambat

Jokowi menyatakan, untuk menarik investasi khususnya di sektor ESDM, pemerintah perlu membuat regulasi yang sederhana.


Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jawab Jokowi: cara meningkatkan lifting minyak adalah dengan menerapkan program presiden terpilih Prabowo Subianto.


Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Janji Teken Kenaikan Tukin Anak Buah Bahlil di ESDM

Presiden Jokowi akan mengesahkan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.


Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

3 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Naikkan Tukin Pegawai Kementerian ESDM, Bahlil: Jangan Ada Gerakan Tambahan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah belum sepenuhnya fokus pada kesejahteraan pegawai Kementerian ESDM. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan para pegawai.


Bahlil Lahadalia: Temuan Tambang Tembaga Baru Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

4 hari lalu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan pengusaha Garibaldi 'Boy' Thohir di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Lahadalia: Temuan Tambang Tembaga Baru Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa temuan tambang tembaga baru oleh Indonesian Mining Association (IMA) berpotensi meningkatkan pendapatan negara. Terlebih menurutnya, harga tembaga saat ini sedang mengalami tren kenaikan.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

7 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

7 hari lalu

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

Kementerian ESDM melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) agar lebih fleksibel bagi para kontraktor.


Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

8 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Apa evaluasinya?


Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

8 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran